DPR Usulkan Kalender Bersama, Ini Kata Menag

BABAT POST – Perbedaan penentuan awal Puasa dan Hari Raya Idul Fitri bagi masyarakat Indonesia memang sering terjadi. Atas hal itu, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M Ali Taher mewacanakan adanya kalender bersama untuk mempersatukan waktu penetapan bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu dikatakannya saat konferensi pers hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1437 H, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (4/7/2016).

Read More

“Kalau bisa pada saatnya nanti membangun kebersamaan juga kalender bersama-sama,” kata Ali.

Berita Terkait :  Sidang Isbat Puasa 2017 Bakal Digelar Sore Ini 26 mei

Ia juga menyatakan syukur karena pada tahun ini, Idul Fitri bisa dimulai bersama.

“Hari ini kami wakil DPR Komisi VIII ucapkan rasa syukur. Alhamdulillah tahun ini diberikan barokah yang luar biasa,” kata Ali.

Menurut Ali, tahun ini penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri bisa secara bersama.

Pada kedua momen penting itu, umat Islam di Indonesia tidak ada perbedaan waktu.

“Maka DPR terus menerus mendorong Kementerian dan yang terkait untuk memberikan rasa nyaman kepada umat Islam dalam melaksanakan ibadahnya,” kata dia.

Berita Terkait :  Ketua DPD sebut akan kawal pengisian kepemimpinan daerah

Akan tetapi, Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Syaifuddin menilai tidak memungkinkan untuk membuat kalender bersama untuk mempersatukan waktu penetapan bulan Ramadhan dan penetapan Idul Fitri.

Menurut Lukman, perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri disebabkan perbedaan metode, yaitu hisab dan rukyat.

“Itu tidak mungkin dilakukan karena yang isbat itu untuk mengkonfirmasi hitung-hitungan hisab,” kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (4/7/2016).

Lukman mengatakan masyarakat perlu mengetahui bahwa pemerintah mendasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penetapan awal Ramadhan dan awal Syawal.

Berita Terkait :  Presiden ingin Presidensi Indonesia di G20 tidak seremonial belaka

Penetapan tersebut menggunakan hisab dan rukyat. Hisab dapat dilakukan jauh hari sebelumnya.

“Tapi hisab saja tidak cukup karena hitung-hitungan hisab itu harus dikonfirmasi melalui rukyat. Dan rukyat itu hanya bisa dilakukan pada tanggal 29. Itu kalau untuk menetapkan 1 Ramadhan,” ucap Lukman.

Menurut Lukman, rukyat hanya bisa dilakukan pada saat matahari terbenam pada tanggal 29 untuk melihat hilal. Sehingga tidak bisa dilakukan jauh hari sebelumnya.

“Maka ada peluang untuk berbeda,” ujar Lukman.

Related posts