BABAT POST – Baru-baru ini sejumlah penyanyi dan musisi menandatangi petisi menuntut Digital Millennium Copyright Act (DMCA) diperbarui.
Petisi, yang diselenggarakan oleh produser Irving Azoff, mengklaim bahwa YouTube telah menyediakan “pelabuhan yang aman” untuk pelanggaran hak cipta di bawah aturan DMCA saat ini. Hukum hak cipta yang ditandatangani pada tahun 1998 oleh Bill Clinton telah memungkinkan website untuk melayani musik yang dilindungi hak cipta tanpa membayar royalti kepada artis atau label mereka.
“[DMCA] telah memungkinkan perusahaan teknologi besar untuk tumbuh dan menghasilkan keuntungan yang besar dengan menciptakan kemudahan bagi konsumen untuk menikmati lagu melalui smartphone, sementara penulis lagu dan artis pendapatannya terus berkurang,” bunyi petisi itu.
“Konsumsi Musik terus meroket, tapi uang yang dihasilkan oleh penulis dan seniman untuk konsumsi individu telah anjlok.”
Dan kini, lebih dari sekitar 1000 musisi seperti Paul McCartney, Coldplay, Lady Gaga, The 1975, David Guetta, Bruno Mars, sampai Ed Sheeran ikut membubuhkan tanda tangannya seperti yang dilansir dari Pitchfork.
Petisi itu rupanya berisi permintaan pada para pemimpin di Eropa untuk memperketat undang-undang hak cipta (copyright) pada layanan seperti YouTube.
Para musisi ini sepakat mengatakan kalau pilihan user-upload sudah menarik keluar nilai-nilai yang ada dalam lingkup musik secara tidak adil. Petisi ini memiliki target di mana layanan jasa seperti YouTube tidak merugikan mereka dalam hal undang-undang hak cipta lewat user-upload dan menjadikan platform milik Google tersebut jadi tempat yang aman bagi para musisi.
Selain itu, mereka juga mendesak untuk para pemimpin di Eropa agar segera melakukan tindakan dan mengatur antara lahan para artis dengan para pemilik hak cipta secara adil. Tentu saja langkah ini diharapkan bisa mengamankan generasi musik berikutnya.
Sedangkan dilansir dari Billboard, awal bulan ini ada sekitar 58 anggota Parlemen Eropa menandatangani surat petisi itu untuk memperketat peraturan mengenai undang-undang hak cipta. Jelas para fan tidak akan bisa sembarangan dalam meng-upload konten yang masih terkait dengan pemilik aslinya.
Perihal persoalan tersebut, YouTube yang merupakan anak perusahaan Google ini, mengaku sekitar 99,5 persen video yang tidak memiliki izin telah diatasi secara otomatis melalui sistemnya. Bahkan, YouTube mengaku telah berkontribusi untuk memberikan pendapatan sekitar lebih dari US$3 miliar kepada industri musik lokal.
Untuk masalah ini, memang era digital sekarang bisa menguntungkan para musisi lewat adanya berbagai layanan jasa streaming seperti YouTube.