BABAT POST – Terkait penangkapan anggota Komisi III Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pun ikut bersuara.
Partai yang diusung Susilo Bambang Yudhoyono itu mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Putu Sudiartana.
Sebab penangkapan terhadap Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak disertakan uang yang lazim sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Bahkan, menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Rachland Nasidik, penjelasan KPK tidak detail seperti penangkapan pada umumnya dilakukan KPK sebelumnya.
”Ini pernyataan paling lemah sepanjang perjalanan OTT (Operasi Tangkap Tangan-red),” ujar Rachland saat jumpa pers di Cafe De Pana, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 29 Juni 2016.
Menurutnya, KPK hanya menjelaskan adanya bukti transfer, namun bukti transfer dimaksud tidak masuk ke rekening I Putu Sudiartana.
“Demokrat harus menunggu 1-2 hari ke depan sehingga kita bisa menjelaskan secara utuh,” ucapnya.
Rachland juga menambahkan, jika Putu nantinya terbukti menerima suap, dia memastikan kasus itu tak ada hubungannya dengan Demokrat meskipun Putu Sudiartana itu menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Demokrat.
“Yang menyatakan tidak ada kaitannya dengan partai adalah pihak yang berwenang, yaitu KPK. Dan sampai hari ini KPK menyatakan tidak ada kaitannya dengan partai,” tuturnya.
Rachlan pun memastikan, meski jabatan Putu di Demokrat berhubungan dengan uang, namun pihaknya sama sekali tidak pernah menyuruh anggota Komisi III DPR itu mencari dana sedikit pun untuk menambah pundi-pundi keuangan partai.
“Dalam hal ini kami menyatakan bahwa fungsi Putu Sudiartana di kebendaharaan umum itu dia tidak punya kewenangan apapun untuk mencari uang. Tidak ada mandat yang diberikan oleh partai kepada beliau untuk mencari uang untuk partai,” tegas dia.
Sebaliknya, Demokrat meminta KPK untuk menjelaskan soal adanya uang yang bisa dijadikan barang bukti. Dia menyebut penjelasan KPK soal ada transfer atau tidak, bisa dijadikan alat bukti, lantaran bukti transfer tersebut tak masuk rekening Putu.
”Bukti petunjuk itu diselidiki lebih dalam, apakah ini upaya hukum murni atau upaya politik,” ujarnya.
Selain itu, jika benar Putu menerima suap, maka hal tersebut tak ada hubungannya dengan komisi yang dibidanginya. Pasalnya KPK mengaitkan kasus Putu dengan dugaan suap infrastruktur yang dibidangi Komisi V.
”Harusnya KPK menunjukan di Komisi III, tidak ada kaitannya dengan proyek di Komisi V,” tandanya.
Sebagai informasi, OTT yang dilakukan terhadap Putu lantaran KPK menemukan tiga bukti transfer pengiriman uang terkait dugaan suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Ia mengaku, KPK sama sekali tidak menemukan adanya aliran dana dalam bentuk transfer untuk Demokrat.
“Dan sampai hari ini KPK menyatakan tidak ada kaitannya dengan partai, misalnya tidak pernah ditemukan oleh KPK adanya transfer dari si tersangka (Putu) ke rekening partai,” pungkasnya.