I Putu Sudiartana resmi jadi tersangka kasus suap oleh KPK

babatpost.com – I Putu Sudiartana resmi jadi tersangka kasus suap oleh KPK, KPK kembali meringkus aksi korup yang terjadi di jajaran pejabat tinggi Di Indonesia, dia adalahI Putu Sudiartana anggota Komisi III DPR RI. Yang tertangkap karena tuduhan kasus suap pemulusan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat.

“Kejadian operasi tangkap tangan ini yang diduga dilakukan anggota DPR RI berhubungan dengan adanya rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Read More
Berita Terkait :  Wakil Ketua MPR apresiasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura

Proyek pembangunan jalan tersebut bernilai Rp300 miliar. Menurutnya, I Putu Sudiartana menerima suap dari Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat bernama Suprapto.

“SPT berencana membuat proyek dengan nilai proyek Rp300 miliar, sehingga seseorang bernama SHM yang memiliki link anggota DPR di pusat memiliki janji proyek akan didapat di Sumbar,” beber Basaria.

Selain Putu Sudiartana, KPK juga menetapkan sekretarisnya, Novianti dan pengusaha yang juga rekanan Putu, Suhaemi sebagai penerima suap.

Berita Terkait :  Diduga Massanya ikut ricuh di depan Istana Negara, Pihak HMI segera membantah keras

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b dan atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Setelah pemeriksaan 1×24 jam ditemukan ekspose ditentukan tersangka. SUH, NOP, IPS, sebagai penerima suap,” tukas Basaria.

 

 

 

I Putu Sudiartana resmi jadi tersangka kasus suap oleh KPK

Related posts