Dinilai Bikin Malu Partai Golkar, PP AMPG Disuruh Banyak Belajar

BABAT POST – Kehadiran Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) dalam sebuah dialog bertajuk ‘Tax Amnesty, Untuk Siapa?’ yang diselenggarakan DPP KNPI ternyata berbuntut panjang. Atas kehadirannya itu bahkan membuat Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd A Rafiq menginginkan Akom dipecat dari Golkar dan dicopot dari kursi Ketua DPR.

Atas sikap PP AMPG itu, Sekretaris Jenderal DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sirajuddin Abdul Wahab mengatakan bahwa kritikan PP AMPG itu dinilai telah membuat malu Golkar.

Read More

“Bang Akom itu Ketua DPR, tidak ada larangan apapun bagi beliau untuk menghadiri undangan siapa saja, apalagi yang mengundang DPP KNPI yang sah asli Kongres Papua dan sudah mendapat pengesahan dari Kemenkumham,” kata Sirajudin melalui keterangan pers, kemarin.

Sirajudin membeberkan, pengesahan DPP KNPI hasil Kongres Papua itu tertanggal 02 Juni 2015, dengan NOMOR:AHU-0001403.AH.01.07.TAHUN 2015, Tentang Pengesahan Badan Hukum; Komite Nasional Pemuda Indonesia disingkat KNPI, Ketua Umum Muhammad Rifai Darus, Sekretaris Jenderal Sirajuddin Abdul Wahab.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar periode 2014-2016 ini menyebutkan, Akom merupakan alumni dan mantan wakil sekjen DPP KNPI. Bagi Sirajudin, merupakan hal wajar bagi Akom untuk hadir pada acara yang diselenggarakan salah satu organisasi yang membesarkan namanya.

“Jadi saya anggap desakan dari PP AMPG itu tidak memiliki korelasi sedikitpun terhadap Partai Golkar, apalagi KNPI tidak sedikitpun hubungan organisatorisnya dengan Partai Golkar, jadi pelanggaran apa yang Ketua DPR lakukan?” ungkap Sirajudin.

Sebagai mantan Ketua PP AMPG, Sirajudin mengaku tahu persis posisi AMPG dalam Golkar. Dia pun menyarankan kepada juniornya di PP AMPG untuk banyak belajar terlebih dahulu dan tidak membuat malu Partai Golkar.

“Cukuplah konflik yang pernah mendera Partai Golkar selama 1,5 tahun menghancurkan citra Golkar. Apalagi menyurati DPP Partai Golkar agar Bang Akom dicopot dari jabatan sebagai Ketua DPR, tindakan itu jadi bahan olokan orang luar,” kata Sirajudin.

Sementara itu terkait klaim atas nama DPP KNPI tandingan Hasil KLB Jakarta, Sirajudin menyatakan hal tersebut tak perlu direspon lantaran KLB yang dilakukan cacat prosedural serta melanggar AD/ART KNPI.

“KNPI yang sah itu adalah Hasil Kongres Pemuda/Pemuda XIV di Jayapura-Papua Pada Februari 2015 lalu,” kata Sirajudin.

Sampai hari ini, lanjut Sirajudin, SK Menkumham atas Pengesahan Hasil Kongres Pemuda/KNPI Jayapura-Papua, tidak pernah dicabut atau digugat oleh siapapun, dan pembatalan SK Menkumham itu bukan dicabut begitu saja oleh Menkumham seperti membalikan telapak tangan, harus melalui keputusan Pengadilan PTUN.

Related posts