Masih Berbelit-belit, Kasus Sumber Waras Diprediksi Bakal Seperti Kasus Century

BABAT POST – Setelah kasus Bank Century yang penuntasannya hingga kini masih belum jelas, sekarang ada kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang mengalami kejadian yang sama.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Jasin‎ memprediksi penuntasan kasus Sumber Waras akan membutuhkan waktu lama. Kendati demikian, bukti-bukti pelanggaran hukum yang saat ini tak terungkap ‎bisa saja diungkap di lain waktu. Tergantung proses pengembangan.

“Tidak mirip (Century), tapi bisa juga seperti itu, jika ditemukan bukti baru di kesempatan lain bisa juga, informasi kan terus bergulir, yang belum ditemukan penyidik sekarang mungkin bisa saja di waktu yang lain,” ujar Jasin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 24 Juni 2016.

Jasin memberikan contoh pola pengungkapan kasus korupsi Bank Century. Penyidikan kasus itu berlanjut ketika ditemukan adanya bukti baru keterlibatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya.

“Belum tentu kasus itu yang sekarang ini (Sumber Waras) dianggap final. Kalau menurut saya, bisa saja lihat saja pengembangan penyelidikan,” tuturnya.

Dia menilai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kasus Bank Century bersifat final dan mengikat. Begitu pula dengan hasil audit terhadap pembelian lahan rumah sakit itu, Jasin melihat BPK tidak melakukan kesalahan.

Namun, kata dia, hanya terdapat perbedaan sudut pandang dengan KPK.

“Kalau KPK itu sudut pandangnya ada atau tidak seseorang melakukan tindak pidana atas kerugian negara yang disebutkan oleh BPK. Saya kira belum final juga di KPK. Jadi bisa saja menemukan bukti-bukti baru bisa saja yang terkait dengan itu, kita tunggu saja,” tuturnya.

Dari keterangan terbaru, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, keterangan mantan Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki sangat diperlukan untuk mengusut kembali dugaan penyimpangan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menganggap, keterangan Ruki sebagai jalan baru penyelidikan kembali kasus tersebut. Pasalnya, KPK di era Ruki yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif.

“Saya menganalogikan pimpinan KPK saat ini dalam penulusuran jalan penyelidikan kasus RS Sumber Waras seperti berada diujung jalan buntu. Saling celingak-celinguk,” ujar Masinton melalui pers rilis yang diterima Sindonews, Jumat (24/6/2016).

Masinton menilai, pimpinan KPK saat ini tidak memiliki arah yang jelas dalam mendalami kasus itu. Ia menganggap, KPK di bawah komando Agus Raharjo tak berani menerobos jalan buntu tersebut.

“Pernyataan Pak Taufiqurahman Ruki menjadi rambu penunjuk jalan menerobos jalan buntu penyelidikan dugaan skandal korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras,” tukasnya.

Masinton menyatakan, setelah Komisi III DPR-RI menggelar rapat konsultasi dengan BPK pada 19 April 2016, Komisi III langsung berinisiatif memanggil pimpinan KPK Taufiqurahman Ruki Cs ke Komisi III untuk menjelaskan secara langsung proses awal KPK memintakan BPK melakukan audit investigatif.

Namun, saat itu Pak Taufiqurahman Ruki dan kawan-kawan tidak bersedia hadir dengan alasan karena kasus RS Sumber Waras sedang dalam proses penyelidikan KPK.

KPK sendiri dalam kasus ini sudah mengeluarkan pernyataannya saat dipanggil komisi III DPR. Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam pembelian RS Sumber Waras.

Related posts