BABAT POST – Ultrasonografi medis (sonografi) adalah sebuah teknik diagnostik pencitraan menggunakan suara ultra yang digunakan untuk mencitrakan organ internal dan otot, ukuran mereka, struktur, dan luka patologi, membuat teknik ini berguna untuk memeriksa organ. Sonografi obstetrik biasa digunakan ketika masa kehamilan.
Namun, akhir-akhir ini keakuratan USG dipertanyakan. Setelah terjadi kasus yang menimpa Raudiah Elva Ningsih (37), seorang ibu yang merasa hamil kembar, tapi hanya menerima satu bayi setelah melahirkan di Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), membingungkan banyak pihak.
Raudiah mengatakan, hasil USG di dua tempat, yaitu RSUD Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur dan Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, menunjukkan ia memiliki dua janin dalam kandungannya.
Namun, pihak RSHJ di Cakung, Jakarta Timur menyatakan Raudiah memiliki kehamilan tunggal.
Untuk diketahui, USG atau ultrasonografi merupakan alat yang dapat melihat kondisi kehamilan. Melalui USG, dapat ditentukan usia kehamilan, letak kehamilan apakah di dalam rahim atau tidak, hingga jumlah kehamilan, yaitu tunggal atau ganda.
Dokter spesialis obstetri dan ginekologi Yassin Yanuar mengatakan, akurasi USG sangat tinggi untuk melihat jumlah kehamilan. Jumlah janin dalam kandungan sudah bisa terlihat pada usia awal kehamilan, yaitu 4-6 minggu.
“Untuk jumlah janin, sangat kecil kemungkinan salah apabila dilakukan oleh tenaga yang kompeten,” kata Yassin saat dihubungi, Jumat (17/6/2016).
Menurut Yassin, sejauh ini ia belum pernah menjumpai kasus adanya kehamilan ganda berdasarkan USG, tetapi saat melahirkan ternyata hanya satu bayi.
Namun, lanjut Yassin, ada kasus kehamilan ganda atau kembar yang mengalami vanishing twin, yaitu kondisi patologi di mana akhirnya hanya satu janin yang hidup.
Untuk itu, terkait kasus Raudiah perlu ditelusuri lebih lanjut. Sebelumnya, Raudiah pun mengaku menjalani USG di RSUD Budhi Asih saat usia kehamilannya 31 minggu atau 7 bulan.
Bahkan menurut Raudiah, dokter di RSUD Budhi Asih saat itu sudah mengungkapkan berat badan masing-masing janinnya.
Raudiah mengatakan, dalam dokumen surat pengantar dari RSHJ sebelum operasi persalinan, dirinya juga dinyatakan hamil ganda.
Namun, pihak RSHJ di Cakung, Jakarta Timur membantah Raudiah memiliki kehamilan ganda.
Ketua Dewan Pengawas RSHJ, Dokter Hermawan Saputra mengatakan, tidak ada penegakan diagnosa kehamilan gemeli pada Raudiah. Raudiah dinyatakan memiliki kehamilan tunggal, kemudian dokter melakukan operasi cesar.
Seperti diketahui pemeriksaan USG dilakukan saat usia kehamilan 7–11 minggu (trimester pertama). Ukuran bayi saat itu belum terlalu besar, jadi dokter bisa mengukur kepala sampai kaki janin (crown rump length atau CRL) dalam satu bidang. Lewat dari 11 minggu, kesalahannya adalah plus minus 7–10 hari.
Sementara kalau USG baru dilakukan pada trimester kedua, kesalahannya sudah plus minus 2–3 minggu. Kalau dilakukan pada trimester ketiga, kesalahannya sudah plus minus 3–4 minggu. Jadi, semakin besar suatu kehamilan, semakin tidak akurat untuk menentukan usia kehamilan atau taksiran persalinannya.