Pengepul Judi Euro 2016 ditangkap di Surabaya

Babatpost.com – Pengepul Judi Euro 2016 ditangkap di Surabaya, Musim sepak bila terjadi di bulan ini Juni 2016, bertepatan dengan Bulan Ramadhan tak malah tobat , banyak orang melakukan judi bola ini. Dan Reskrim Surabaya tepatnya di daerah Rungkut menangkap dua pelaku pengepul judi bola tersebut.

Identitas kedua tersangka masing-masing berinisial HP (35) dan MA (24), warga Jalan Gununganyar Lor. Dari tangan tersangka, polisi menyita handphone dan uang tunai Rp200 ribu.

Read More
Berita Terkait :  Jadwal & Prediksi Turki vs Kroasia - Piala Eropa 2016

Polisi masih mengembangkan dan menyelidiki kasus tersebut. Sebab, kedua tersangka hanya merupakan pengepul, sedangkan bandar dari bisnis haram ini masih berkeliaran.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana menyebutkan tersangka menjadi pengepul judi bola,” terang Kanit Reskrim Polsek Rungkut, AKP Akhyar, Rabu (15/6/2016).

Menurut Akhyar, setelah mendapat informasi, petugas langsung memantau aktivitas tersangka. Polisi langsung menangkap tersangka saat kedapatan sedang beroperasi.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait :  Arti Sebenarnya GongXi Facai, Jangan Asal Ucapin Lho

Sementara itu, salah satu tersangka, HP menyatakan, dirinya terpaksa menjadi pengepul judi bola lantaran kesulitan ekonomi. Ia menjalani bisnis tersebut sejak setahun terakhir. “Saya dapat keuntungan 15 persen dari jumlah orang yang pasang taruhan bola. Lalu uang itu saya setor,” ucap HP.

Related posts