BABAT POST – Jumlah korban tewas dan luka terkait penyerangan pria bersenjata di sebuah klub gay yang ada di Orlando meningkat. Setidaknya 20 orang tewas dan 42 orang lainnya luka-luka.
Pihak kepolisian Orlando mengatakan pelaku dan pihak kepolisian terlibat baku tembak di jalan di luar klub sebelum pelaku masuk dan mengambil sandera. Aksi menegangkan ini terjadi selama tiga jam sebelum tim SWAT menyerbu gedung dan menembak mati pelaku.
“Sayang ada korang meninggal akibat luka tembak, mungkin sekitar 20 orang, di dalam klub malam,” kata agen khusus FBI, Ron Harper seperti dikutip dari Sky News, Minggu (12/6/2016).
FBI saat ini tengah menyelidiki serangan itu dan mengatakan bahwa pelaku mungkin seorang ekstrimis Islam. FBI mencoba untuk mengetahui apakah pelaku adalah Lone Wolf, sebutan untuk anggota kelompok militan yang kerap melakukan aksi teror sendirian, atau ikut dalam sebuah organisasi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bersenjata masuk dan melepaskan tembakan kepada para pengunjung klub Pulse, sebuah klub untuk homoseksual di Orlando. Kejadian itu yang terjadi pada pukul 02:00 dini hari itu sontak membuat pengunjung lain lari menyelamatkan diri.
Pihak kepolisian juga mengatakan, pelaku sempat terlibat baku tembak dengan seorang polisi yang sedang bertugas di klub sebelum masuk ke dalam klub dan mengambil sandera seperti dikutip dari laman Metro, Minggu (12/6/2016).
Tersangka akhirnya tewas terkena timah panas aparat yang berhasil merangsek masuk ke dalam klub untuk menyelamatkan para sandera. Saat diperiksa, polisi menemukan sejumlah perangkat mencurigakan, senapan serbu dan pistol.
Jaringan stasiun televisi Amerika Serikat, CBS menyatakan, bahwa pelaku penembakan brutal di klub Pulse, Orlando, Florida adalah Omar Mateen. Ia adalah seorang warga negara Amerika Serikat (AS) keturunan Afghanistan.
Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian, pria berusia 27 tahun itu diduga kuat sebagai pelaku penyerangan oleh beberapa sumber. Saluran berita WFTV menyatakan Mateen berasal dari Port St Lucie, Florida seperti dikutip dari Metro, Minggu (12/6/2016).
FBI menyatakan aksi penyerangan brutal ini sebagai aksi terorisme domestik. Ada indikasi jika serangan tersebut terkait dengan kelompok Islam radikal atau kejahatan rasial.
“Pada tanggal 12 Juni pukul 02.00 pagi waktu setempat telah terjadi penembakan di sebuah club LGBT di Orlando, Florida. Polisi setempat mengkategorikan sebagai tindakan domestic terrorism,” begitu pernyataan Kemlu, Minggu (12/6/2016).
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan massal di sebuah klub LGBT di Orlando.
“KJRI Houston saat ini sedang mencari informasi lebih jauh, namun sejauh ini tidak terdapat laporan adanya WNI yang menjadi korban. KJRI akan terus memantau perkembangannya, berkoordinasi dengan otoritas setempat dan jaringan masyarakat Indonesia,” demikian pernyataan itu.