Sholeh Sebut Saipul Jamil Tak Pantas Dituntut Dengan Pasal Perlindungan Anak

BABAT POST – Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Utara menuntut Saipul Jamil dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda uang tunai sebesar Rp 100 Juta.

Menanggapi tuntutan tersebut, melalui kuasa hukumnya, Osner Johnson Sianipar, DS menyambut baik tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Saipul Jamil. Menurutnya, tuntutan JPU masih dapat diterima karena pasal yang digunakan tentang Undang Undang Perlindungan Anak.

Read More

Onser menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim terkait putusan kasus yang dihadapi Saipul. Nantinya, dia juga akan menyampaikan semua yang terjadi di sidang tuntutan ini terhadap kliennya, DS.

“Saya tetap menyerahkan yang terbaik. Walau publik mengatakan kurang puas, kami pengacara karena dalam koridor batas hukuman 5 sampai 15 tahun, kami masih bisa menerima. Inikan dikenakan pasal UU Perlindungan anak. Cuma kami belum dengar, tuntutan itu ada nanti dendanya,” urainya.

Sementara di lain pihak, kakak kandung Saipul, Sholeh mengaku sangat kecewa dan menganggap kalau jaksa tak melihat fakta persidangan. Menurut Sholeh, dari 6 saksi yang diajukan jaksa tak satu pun yang melihat kejadian. Selain itu, DNA Saipul yang ada di barang bukti juga katanya diragukan oleh dokter ahli forensik.

“Jadi dengan apa jaksa menuntut dengan pasal perlindungan anak? Ditambah lagi, faktor usia, di bawah umur, faktanya terungkap di persidangan bahwa dia masuk SD tanggal 21 Juli 2003 pada usia 6 tahun. Jadi bisa disimpulkan tahun kelahiran 1997, maka 2016 usia dia 19 tahun. Maka waktu peristiwa sudah di atas 18 tahun. Tidak pantas Saipul Jamiell didakwa atau dituntut dengan pasal perlindungan anak,” kata Sholeh dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6).

“Terima nggak terima kita terima, tapi kan masih punya hak untuk ajukan pembelaan. Dan saya berharap majelis hakim betul-betul objektif dan perhatikan, menimbang, apa yang menjadi fakta-fakta persidangan. Hingga bisa ambil keputusan yang adil. Lebih baik bebaskan 100 orang bersalah daripada harus penjarakan 1 orang yang tidak bersalah. Saya berharap seperti itu.” lanjut Sholeh.

Saat ditanya tentang Ipul, Sholeh melihat adiknya tidak merasa kecewa. Ipul menerima apa yang sudah jadi ujian baginya. Apalagi ini belum berakhir, jadi pihaknya akan tetap berusaha.

“Kita masih positif thinking apa yang terjadi di kemudian hari. Tapi saya berharap keadilan biss betul-betul ditegakkan. Nanti kita tunggu aja masih ada 3 sesi. Dia lebih khusyuk ya. Puasa sunnah saja sudah dijalankan dengan sungguh-sungguh. Saya lihat dia makin bersemangat” kata Sholeh.

Sholeh juga tetap optimis pihak Ipul bisa mendapat keadilan.

“Insya Allah ya. Kalau tidak tergiring opini karena persidangan harusnya fakta kan. Jadi saya berharap kepada hakim,” tutupnya.

Related posts