Begini alasan pasangan Jonas Rivanno dan Asmirandah hilang dari dunia hiburan

Babatpost.com – Begini alasan pasangan Jonas Rivanno dan Asmirandah hilang dari dunia hiburan, Kuasa hukum Jonas Rivano dan Asmiranda Afdal Zikri mengatakan bahwa kliennya sengaja tak ingin menerima tawaran untuk main sinetron sebelum kasus yang dialamai klien saya selesai, bagi Afdal, hal tersebut agar Si Vannolebih tenang.

“Saya yang menyarankan agar Jonas Rivanno dan Asmirandah untuk sementara tak menerima tawaran akting dulu sebelum kasus hukum selesai. Meskipun, banyak tawaran main sinetron. Status tersangka saat itu merupakan beban yang berat bagi Vanno. Namun, untuk menghargai hukum, ia tetap menghadapinya,” kata Afdal,

Read More
Berita Terkait :  Polisi Akan Jemput Paksa Rizky Billar Jika Tidak Hadir Lagi pada Panggilan Kedua

Namun, Polres Metro Kabupaten Bogor akhirnya menghentikan kasus tersebut sejak 11 Desember 2015. Pihak Polres telah mengeluarkan surat ketetapan penghentian penyidikan Nomor S. Tap/37/XII/2015/Reskrim tanggal 11 Desember 2015. Vanno tak terbukti melakukan penistaan agama.

asmirandah jonas

“Mereka sangat bersyukur dengan penghentian kasus tersebut, sekaligus sebagai kado menyambut Tahun Baru 2016. Usai penghentian kasus tersebut, keluarga mereka berkumpul di rumah. Andah juga ikut berkumpul,” kata Afdal.

Setelah kasus hukum tersebut selesai, Afdal kemudian menyarankan kembali kepada Jonas Rivanno dan Asmirandah untuk aktif kembali. Saat ini, lanjut Afdal, baik Jonas Rivanno dan Asmirandah mulai membuka diri.

Berita Terkait :  Asmirandah semprot warganet yang sebut tak ajarkan anaknya berdoa

“Pernikahan mereka pun sudah tak persoalan lagi. Karena saya sudah mendaftarkan ke Catatan Sipil. Jadi, saat ini mereka sangat senang. Terlebih, saat ini ayah dan ibu Andah juga memberikan dukungan,” tegas Afdal Zikri.

Front Pembela Islam (FPI) Depok sempat melaporkan suami Asmirandah, Jonas Rivanno, ke Polres Bogor pada 14 November 2013 terkait dugaan penistaan agama. Namun, pihak kepolisian akhirnya menghentikan kasus tersebut.

Related posts