3 Tahun Jadi Pecandu Berat Aktor RS Akhirnya Ditangkap Polisi di Rumahnya

BABAT POST – Dunia hiburan tanah air kembali tercoreng, kali ini satu lagi aktor Indonesia yang tertangkap karena terlibat narkoba. Yakni aktor berinisial RS yang disebut-sebut sebagai Restu Sinaga. Pihak berwajib lantas mengungkap bagaimana mereka bisa meringkus RS yang memiliki narkoba di rumahnya.

Ternyata RS ditangkap berdasarkan penyelidikan Kepolisian terkait bandar kokain internasional yang ada di Bintaro, Jakarta Selatan. Diketahui bahwa RS merupakan salah satu pelanggan dari bandar tersebut, namun sang bandar sudah meninggal dunia.

Read More

“Berawal dari kami ingin menangkap bandar kokain kelas internasional di Bintaro. Namun, yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” kata Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/6).

Berita Terkait :  Terlambat Hadir Sidang, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Diwanti-wanti Hakim

RS disebut merupakan pecandu berat narkoba dan telah memakainya selama tiga tahun terakhir. Walau barang bukti yang ditemukan adalah ganja, namun RS juga disebut sebagai pengguna kokain.

“Kita akhirnya berhasil menangkap RS di rumahnya. Memang dia juga pengguna kokain,” tuturnya.

Sudah bertahun-tahun menggunakan narkoba, pihak Kepolisian masih menyelediki apakah RS hanya seorang pemakai atau juga termasuk bandar. Penangkapan RS menambah daftar kelam selebirit yang berurusan dengan barang terlarang tersebut.

“Sekarang sih (status) masih pengguna narkoba. Kita masih terus melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Dan hingga saat ini RS masih ditahan di Polres Jakarta Selatan. Dalam proses penangkapan pihak kepolisian menahan sejumlah barang bukti narkotika. Tidak hanya satu jenis, tapi ada beberapa jenis narkoba sekaligus.

Berita Terkait :  January Christy Meninggal Dunia, setelah melawan Kanker

“Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti antara lain ganja dengan berat brutto 10,75 gram, Tujuh belas butir/tablet psikotropika jenis dumolid dengan berat brutto keseluruhan 7,47 gram,” papar Purwanta, Humas Polres Jakarta Selatan, saat dihubungi, Jumat (3/6).

Purwanta menambahkan, puluhan butir ekstasi dan kantong plastik bekas bungkus kokain juga ikut diamankan. Selain itu juga ada happy five dan juga kokain yang ditemukan bersama RS.

“Dua puluh enam butir/tablet psikotropika jenis happy five (H-5) dengan berat brutto keseluruhan 7,21 gram, Empat bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain (sudah habis) di dalam kotak kaleng warna putih dan Empat buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng warna biru,” pungkasnya.

RS ditangkap polisi setelah ada laporan warga yang masuk ke polisi. Hingga saat ini pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan belum menggelar jumpa pers terkait penangkapan aktor berinisial RS. Sejumlah wartawan masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polres Jakarta Selatan.

Berita Terkait :  Sebut Ahmad Dhani Patuh terhadap Ibunya, Dul: Suri Tauladan Buat Aku

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki di wilayah Jakarta Selatan. Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Resnarkoba dan didapati tersangka RS sebagai pengguna dan dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, RS yang diduga Restu Sinaga ditangkap pada Jumat dini hari. Namun Purwanta menegaskan kalau pihaknya melakukan penangkapan artis ini pada Kamis (2/6).

“Tersangka diamankan di daerah Cilandak Jaksel pada hari Kamis 2 Juni 2016 sekitar pukul 07.00 WIB,” tegasnya.

Related posts