Indonesia Diprotes Beijing Atas Penangkapan 8 Nelayan China di Natuna

BABAT POST – Kementerian Luar Negeri China, Senin (30/5/2016), menyampaikan protes keras terhadap pemerintah Indonesia atas penangkapan delapan anak buah kapal (ABK) asal China oleh petugas Angkatan Laut RI di perairan Natuna, Jumat (27/5/2016) lalu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying, berkeras bahwa kedelapan ABK dan kapal mereka beroperasi secara sah di wilayah yang sah juga.

“Para nelayan China melakukan kegiatan menangkap ikan seperti biasa di perairan tersebut. Kami telah menyampaikan sikap tegas kepada Indonesia atas masalah ini,” kata Hua.

Berita Terkait :  Usai Hukuman Mati, Kini Seorang Pangeran Arab Saudi Dihukum Cambuk

Ketika dihubungi secara terpisah, oleh BBC di Jakarta, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir yang akrab disapa Tata, mengaku belum mengetahui sikap China itu.

Namun, menurut Tata, Kementerian Luar Negeri RI bakal segera memberitahu Kedutaan Besar China di Jakarta perihal penangkapan delapan ABK oleh TNI AL itu.

Sejak ada informasi kapal Cina ditahan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran di batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atas dugaan penangkanan ilegal, sudah kewajiban Kementerian Luar Negeri untuk mengeluarkan notifikasi kekonsuleran kepada Kedutaan Besar China di Jakarta.

Berita Terkait :  Pariwisata Paris Prancis turun drastis akibat Serangan Teroris, Pemogokan dan Banjir

“Kita akan mengeluarkannya setelah mendapat informasi lengkap dari TNI AL,” kata Tata kepada BBC Indonesia, Selasa (31/5/2016) pagi.

Jalani proses hukum

Komandan Pangkalan AL di Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Badrudin, mengatakan, delapan ABK asal China itu ditahan setelah kapal Gui Bei Yu 27088 yang mereka tumpangi berupaya melarikan diri dari kejaran kapal frigat KRI Oswald Siahaan-354.

Kedelapan warga China itu diduga telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna.

Berita Terkait :  Presiden Amerika Serikat Donald Trump Telah Menunjukkan Sikap Dalam Krisis Qatar

Mereka kini menjalani proses hukum di Pangkalan AL di Ranai, Kepulauan Riau. Insiden serupa pernah terjadi pada Maret lalu.

Atas kejadian itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar China di Jakarta pada 19 Maret lalu.

Dalam kesempatan itu Menlu Retno sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai China di Laut Natuna.

Beberapa jam kemudian, Kementerian Luar Negeri China membantah bahwa kapal penjaga pantainya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.

Related posts