Ditengarai Rusak Lingkungan, Warga Sukabumi Lakukan Demo Tuntut Keberadaan PT SCG

BABAT POST – Forum Warga Sukabumi Melawan (FWSM) menilai bahwa keberadaan pabrik semen PT SCG di Jalan Sukabumi-Cikembar-Palabuhanratu, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, telah menimbulkan dampak negatif bagi mereka.

Karena masalah tersebut, warga melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk pabrik tersebut. Demonstran menyebut pabrik itu telah menimbulkan kebisingan dan debu serta membuat cuaca sekitar menjadi panas. Warga juga menilai bahwa keberadaan pabrik tersebut telah mengganggu ketersediaan air alami.

”Sebenarnya sejak 2009, warga di Desa Sirnaresmi sudah bersikap dan menolak pendirian pabrik semen di lingkungan perkampungan padat penduduk ini,” kata Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Barat Iwang Wahyudin seusai unjuk rasa di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (30/5/2016).

Berita Terkait :  Presiden Joko Widodo hadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Menurut Iwang, sebelum Walhi memberikan pendampingan, warga desa setempat sudah banyak yang menolak keberadaan pabrik itu. Warga menilai bahwa keberadaan pabrik semen di tengah-tengah perkampungan itu akan merugikan mereka. Ia menuding pemerintah setempat mengabaikan penolakan itu.

“Hingga sekarang sudah tujuh tahun warga masih tetap ditelantarkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ujar Iwang.

Ia menyatakan bahwa sejak awal warga di sana tidak pernah menerima sosialisasi, uji publik dokumen lingkungan dan perizinan, serta tidak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan pabrik semen. Ia menengarai bahwa tanda tangan warga dipalsukan saat perusahaan meminta permohonan persetujuan pendirian pabrik semen.

Dalam hal ini, Pemkab Sukabumi dan perusahaan pabrik semen diduga telah sengaja dalam merusak lingkungan dan melanggar beberapa regulasi tentang lingkungan hidup. Di antaranya, Peraturan Menteri Linkungan Hidup nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman keterlibatan warga dalam penyusunan dokumen izin lingkungan.

Berita Terkait :  Banjir dan Tanah Longsor Hantam Pacitan 11 Orang Tewas

”Pendirian pabrik semen ini tidak melakukan proses pelibatan dan uji publik dokumen terlebih dahulu. Pabrik semen jawa ini mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan dokumen AMDAL yang sudah kedaluarsa dan pabrik tidak pernah menyosialisasikan atau membuat papan informasi IMB dari sejak kegiatan pembangunan,” tutur Iwang.

Koordinator Aksi FWSM Ade Suherman mengatakan, sejak pabrik semen beroperasi hingga saat ini, masyarakat diliputi rasa resah dan merasa terganggu. Setiap hari warga mendengar suara bising, getaran dari mesin, udara kotor dari debu yang dikeluarkan, hingga ketersediaan air bersih yang mulai menyusut.

Berita Terkait :  Raket Merdeka Jatim deklarasi dukung Erick Thohir capres 2024

“Belum lagi penyakit yang mulai menjangkiti warga, mulai dari gatal-gatal, penyakit flek paru-paru hingga inspeksi saluran pernapasan,” jelas Ade.

Menurut Ade, masyarakat yang terdampak berada di empat kedusunan, yaitu Pangleseran, Talagasari, Kubangjaya dan Tanjungsari termasuk wilayah Desa Sirnaresmi.

“Selain itu ada juga masyarakat terdampak akibat pertambangan di Gunung Guha yang termasuk wilayah Kecamatan Jampang Tengah. Gunung Guha ini merupakan kawasan karst yang seharusnya dijaga bukan dihancurkan, karena merupakan daerah persediaan air bagi masyarakat,” kata dia.

Related posts