Qlue Siap Beri Efek Jera Perokok yang Langgar KDM

BABAT POST – Gabungan komunitas dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan aksi #BeraniTanpaRokok di salah satu mal di Jakarta, Sabtu (27/5/2016). Aksi tersebut dilakukan dengan cara inspeksi mendadak terhadap perokok yang melanggar aturan di kawasan dilarang merokok (KDM).

Para komunitas ini melaporkan perokok pelanggar KDM menggunakan aplikasi Qlue. Kemudian, Satpol PP dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) akan menindak para perokok tersebut dengan cara memberi edukasi.

Read More

“Kami sangat mendukung aksi ini karena seperti yang kita tahu bahwa rokok sangat berdampak buruk, tidak hanya bagi perokok, tetapi juga keberlangsungan lingkungan hidup,” ujar Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup DKI Jakarta Bapak Junaedi melalui keterangan tertulis.

Berita Terkait :  Beban Kurikulum Seharusnya Dikurangi

Komunitas yang ikut aksi ini di antaranya Smoke Free Agents, Smoke Free Jakarta, Indobarian, dan Fakta. Kebijakan mengenai KDM sendiri diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Pergub Nomor 75 Tahun 2005, dan Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

Selain itu, ada juga Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan, Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok. KDM sendiri meliputi kawasan fasilitas kesehatan, gedung pemerintahan, tempat ibadah, instansi pendidikan, tempat kerja, tempat umum, termasuk mal, dan angkutan umum.

Marketing Communication Executive Qlue, Balqi, mengatakan, sering kali warga melihat perokok yang melanggar aturan. Namun, tidak berani untuk menegur secara langsung. Aplikasi Qlue, kata Balqi, bisa menjadi jalan keluar bagi warga untuk melaporkan perokok nakal dan juga pengelola mal yang tidak melakukan pengawasan.

Berita Terkait :  Perokok Pasif dan Perokok Aktif

“Harapan kami masyarakat dapat melaporkan segala pelanggaran di KDM agar ditindaklanjuti langsung oleh pemerintah,” ujar Balqi.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengomentari pernyataan Wakil Gubernur Djarot Syaiful Hidayat yang ingin razia perokok difokuskan di Gedung DPRD. Bestari mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja DKI juga harus merazia kantor wakil gubernur juga.

“Bagus tuh. Sekalian dirazia juga di kantor wagub,” ujar Bestari.

Bestari tidak mengungkapkan alasannya menyarankan Satpol PP merazia perokok di kantor wagub. Meski demikian, Bestari mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin menghilangkan kegiatan merokok di sembarang tempat.

Berita Terkait :  Dua Oknum Polisi Anggota Sat Sabhara Polrestabes Surabaya Tertangkap Lagi Pesta Sabu

“Semua itu kita dukung saja,” ujar Bestari.

Bestari merupakan salah satu anggota DPRD DKI yang merokok. Pada Jumat Februari silam, dia pernah tertangkap merokok di ruangan ber-AC.

Sebagai informasi, dalam waktu dekat, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta akan melakukan razia terhadap kegiatan merokok yang dilakukan di sembarang tempat. Razia akan dimulai di lingkungan Balai Kota dan Gedung DPRD DKI.

Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mendukung rencana tersebut. Ia menilai razia terhadap kegiatan merokok yang dilakukan di sembarang tempat harus dilakukan. Ia bahkan menyarankan agar razia difokuskan di area Gedung DPRD DKI.

“(Razia perokok) harus, khususnya di Gedung DPRD itu, he-he-he,” ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta.

Related posts