Babatpost.com – Aniaya Polwan cantik, oknum polisi diperiksa Propam, Polisi dengan Inisial AKBP B, tercatut sebuah kasus penganiayaan terhadap rekan kerjanya yakni seorang Polisi wanita berparas cantik, Bripda M. tak perlu waktu lama Bripda M segera melaporkan hal ini ke pihak Propam Mabes Polri.
Atas beredarnya kabar tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pun memberikan tanggapannya. Menurut Badrodin, kasus tersebut saat ini sudah dalam proses hukum.
“Sudah diproses hukum,” ujar Badrodin saat dikonfirmasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).
Selain itu, Badrodin pun memberikan imbauan kepada jajarannya atas terjadinya kasus tersebut, di mana seharusnya polisi dapat mentaati proses hukum yang berlaku apabila melakukan kesalahan.
“Iya, sama semua polisi harus taat hukum siapa pun yang melanggar hukum disiplin kode etik atau pidana proses akan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Menurutnya, saat ini Propam Mabes Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum perwira polisi yang menganiaya Polwan tersebut. Sehingga Badrodin meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum.
Sementara itu, untuk mengetahui lebih jelas proses hukum serta keberadaan oknum perwira polisi tersebut, Badrodin menyerahkan ke Propam Mabes Polri untuk menjelaskan lebih detail. “Tanyalah sama Propam saya enggak hafal secara detail gitu. Masa saya harus tahu satu per satu,” tandasnya.