Babatpost.com – DPR ungkapkan pemberian sanksi kepada Lion Air dan Air Asia sudah tepat sasaran, AKibat salah menurunkan penumpang dan juga beberapa kesalahan yagn sering dilakukan dua maskapai penerbangan Lion AIr dan Air Asia. Akhirnya mereka mendapatkan sanksi dari Kemenhub dengan memberikan waktu lima hari untuk mencari operator pelayanan pengangkutan penumpang yang melakukan kesalahan.
Sanksi itu buntut dari insiden warga negara asing (WNA) yang lolos pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Anggota Komisi V DPR Sukur Nababan menganggap sanksi yang diberikan pemerintah sudah tepat. Kesalahan yang dilakukan oleh dua maskapai tersebut dianggap fatal dan menyalahi standardisasi keamanan penerbangan.
baca juga : Lion Air laporkan Kemenhub ke Bareskrim
Pemberian sanksi menurut Sukur penting sebagai pembelajaran bagi management kedua maskapai.
“Begini ya, harusnya itu Safety regulasi di penerbangan karena itu sangat ketat dan menyangkut keamanan dan keselamatan orang banyak. Itu adalah kesalahan fundamental dan harus dijadikan pembelajaran untuk mengintropeksi diri terhadap managemen mereka. Saya pikir apa yang dilakukan Kemenhub itu sudah tepat,” kata Sukur , Jumat (20/5/2016).
Ia menambahkan, maskapai Lion AIr dan Air Asia harus menerima sanksi tersebut. Selain itu, lanjut Sukur, kedua maskapai itu juga harus mampu memberikan jaminan keselamatan kepada para penumpangnya.
“Kalau kita lihat mereka harus berusaha menyelesaikan masalah itu. Selain itu mereka juga harus siap memberikan jaminan kepada para penumpangnya,” tutupnya.