Lion Air dan Air Asia bakal kehilangan ijin terbang karena alasan berikut

Babatpost.com – Lion Air dan Air Asia bakal kehilangan ijin terbang karena alasan berikut, Kesalahan fatal kembali dilakukan oleh maskapai penerbangan Air Asia dan juga Lion air dengan salah membawa penumpang dari pesawat ke Terminal. Karena hal ini Kementrian Perhubungan mengancam bakal mencabut izin operasional dua maskapai tersebut.

“Izin ini dari Menhub, kalau aturannya dilanggar ya Kemenhub berhak cabut,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo di kantornya, Rabu (18/5/2016).

Read More
Berita Terkait :  Partai NasDem gelar vaksinasi "booster" bagi lansia

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Kemenhub mengeluarkan surat pembekuan ground handling bagi maskapai Lion Air dan Air Asia setelah keduanya salah membawa penumpang internasional ke terminal domestik.

Pembekuan ground handling bagi Lion Air hanya dikenakan di Bandara Soekarno Hatta sementara Air Asia di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.

Suprasetyo menyebut sanksi ini bertujuan baik untuk memperbaiki kinerja pelayanan seluruh maskapai terhadap masyarakat. Siapapun yang melanggar dan merugikan masyarakat, maka Kemenhub akan memberikan sanksi tegas.

Berita Terkait :  Presiden Jokowi resmikan Bendungan Karalloe di Gowa Sulawesi Selatan

“Ini tujuannya untuk perbaiki, tak mengada-ngada. Siapa pun yang langgar akan diberi sanksi. Kami yang keluarkan sertifikat dan lain-lain, jadi kami berhak memberikan sanksi,” tegas Suprasetyo.

Related posts