Babatpost.com – Heboh, warga karimun digrebek Polisi gara-gara gunakan kaos Palu Arit, Penggunaan atribut PKI nampaknya masih ditemukan di tanah Air Indonesia, entah karena kesengajaan atau tidak. Kali pemuda berinisial AZ menggunakan kaos kaos Palu Arit ketika berdiri di GOR Badang Perkasa Kec Tebing. Saat ini tersangka masih diperiksa Anggota Polres Karimun.
Kronologis penangkapannya bermula ketika seorang anggota Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun tengah melintas di sekitaran jalan GOR Badang Perkasa Tanjungbalai Karimun, seketika itu juga melihat sesosok pria tengah berdiri dipinggir jalan dengan mengenakan kaos Palu Arit lambang PKI, sehingga pria tersebut pun diamankan dan langsung dibawa ke Makodim 0317 Tanjungbalai Karimun.
Dandim 0317 Tanjungbalai Karimun, Letkol Inf D Ketut Artha Suyana melalui Pasintel Kodim, Kapt CPL E.S. Nasution ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pria mengenakan kaos PKI bernama AZ. “Sampai tadi malam masih dilakukan introgasi terhadap pria tersebut untuk tindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Kata Nasution, setelah semua pemeriksaan terhadap pria itu selesai, maka pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Karimun untuk ditindaklanjuti. Setelah pemeriksaan malam ini, maka kami menyerahkannya kepada Polres Karimun untuk proses selanjutnya,” jelas Nasution lagi.
Dikatakan, menurut pengakuan dari pria kelahiran tahun 1995 yang diketahui berasal dari Kelurahan Darussalam Kecamatan Tebing itu, kaos PKI yang dikenakan didapat dari Hotel H 3 Karimun tempatnya bekerja. Yang ternyata kaos tersebut ditinggalkan oleh tamu hotel sang pemilik dan kebetulan menyewa kamar tempat dia bekerja.
“Dia (AZ), tidak tahu kaos yang ditinggalkan oleh tamu hotel tepatnya berada di kamar berapa. Tapi yang jelas begitu melihat ada kaos tertinggal milik tamu hotel, maka diapun langsung membawanya pulang. Itu baru keterangan sementara, kami akan terus meminta keterangan selanjutnya,” terangnya.
Dijelaskan, alasan AZ memawa pulang kaos Palu Arit tersebut karena melihat masih baru sehingga berniat untuk dimilikinya dan dibawa pulang. Kaos tersebut sudah dipakai sebanyak dua kali, pertama pada 7 Mei kemarin saat ikut bermain bola di Pulau Buru Kecamatan Buru Kabupaten Karimun, dan terakhir kalinya Minggu sore saat menonton balapan liar di sektiar GOR Badang Perkasa.
Ketika diintrogasi, kata Nasution, alasan pria itu membawa pulang kaos itu juga karena dia tidak mempunyai pakaian koas lainnya kecuali hanya satu buah. Kemudian dia tidak mengetahui bahwa pakaian kaos berwarna merah dengan logo palu arit yang ternyata merupakan lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI).
Disinggung apakah Kabupaten Karimun mulai menjadi target incaran dari PKI, Nasution menduga besar kemungkinan bisa mengarah seperti itu. Alasannya sang pemilik kaos sampak sengaja meninggalkan baju berlambang PKI di hotel. “Kaos berlambang PKI tampaknya sengaja ditinggalkan di hotel, kemungkinan memang sudah menjadi target (PKI-red),” pungkasnya.
Untuk selanjutnya, apakah AZ bisa dikenakan sanksi hukum, maka hal itu nanti akan diserahkan kepada pihak Polres Karimun dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Informasi dihimpun, AZ langsung digiring ke Mapolres Karimun setelah selesai diinterogasi Minggu (15/5) malam.