BABAT POST – Negara baguette dan kopi ini baru saja memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk membuat ibu hamil berhenti merokok dengan uang.
Program yang akan ditawarkan di 17 rumah sakit umum dan dimonitor oleh National Cancer Institute tersebut memberi ibu hamil hingga 300 euro atau sekitar Rp. 4.500.000,00 untuk berhenti merokok.
Menurut National Institute of Prevention and Health Education (INPES), ada lebih banyak ibu hamil yang merokok di Perancis dibandingkan negara Eropa lainnya. Agensi ini bahkan memperkirakan bahwa satu dari lima wanita merokok hingga trimester ketiga mereka.
Bahkan, menteri kesehatan Perancis, Marisol Touraine, juga pernah menyebut negaranya sebagai “negara Eropa di mana ibu hamil paling merokok” walaupun rokok telah terbukti membahayakan janin dan merupakan salah satu alasan utama rendahnya berat badan bayi yang baru lahir, meningkatkan risiko bayi lahir dalam keadaan letal atau meninggal, peningkatan risiko asma, peningkatan risiko bibir sumbing atau selera, serta jenis kecacatan lainnya.
Sementara itu, hasil sebuah studi terbaru yang dipublikasikan dalam American Journal of Human Genetics menunjukkan, merokok saat hamil dapat menyebabkan perubahan DNA pada janin.
Kriteria untuk ibu hamil yang dapat berpartisipasi dalam program ini diharuskan berusia 18 tahun ke atas, hamil di bawah 4 bulan dan mengkonsumsi setidaknya 5 batang rokok setiap harinya.
Di bawah supervisi dari rumah sakit umum, para ibu hamil akan diuji secara reguler untuk memastikan bahwa mereka benar-benar pantang merokok.
Penggunaan rokok, rokok elektronik, atau produk tembakau lainnya, dilarang, dan peserta harus mengikuti sejumlah tes untuk memastikan bahwa mereka mematuhi ketentuan-ketentuan tersebut.
Imbalan juga akan dibayarkan dalam bentuk cicilan voucher senilai 20 euro atau Rp 300.000,00 dan bisa mencapai 300 euro atau Rp. 4.500.000,00 jika mereka tidak mulai merokok lagi selama hamil.
Dan apabila setelah melahirkan, mereka masih menjalani komitmen tersebut, maka insentif yang bisa dibawa pulang akan lebih besar lagi, yakni mencapai 300 euro atau Rp4,5 juta. Demikian yang diwartakan Independent.
Langkah ini diambil untuk mencari tahu apakah pemberian insentif berupa uang bisa membuat para ibu hamil berhenti merokok demi keselamatan janinnya.