BABAT POST – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai Julia Perez, Kamis (12/5). Namun bukan berarti Gaston Castano bebas dari tanggung jawab untuk memberikan nafkah bulanan pada Jupe.
“Jadi memang peraturan perundang-undangan harus memberikan kesempatan, peluang kepada penggugat, dalam hal ini istri,” ujar Kuasa hukum Jupe, Minola Sebayang ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Minola Sebayang menyatakan dalam gugatannya Jupe tetap meminta nafkah bulanan sebesar belasan juta rupiah dari pesepak bola asal Argentina itu.
“Tergugat harus menafkahi mantan istrinya (Jupe) sampai mantannya ini menikah lagi. Jadi sebelum Jupe menikah ya Jupe harus dinafkahi Gaston. Awalnya kita minta Rp 25 juta per bulan tapi Majelis Hakim hanya mengabulkan Rp 15 juta per bulan,“ ungkap Minola.
Menurut Jupe, tuntunan nafkah diajukan dengan maksud memberi pelajaran kepada Gaston agar tidak mempermainkan perempuan Indonesia dalam ikatan pernikahan.
“Ini bukan hukum di luar (negeri). Sekarang hukum di Indonesia, dia (Gaston) harus menghargai aturan di Indonesia. Sekarang dia harus bayar Rp 15 juta per bulan,” kata Jupe dengan senyum.
Sementara itu, pelantun ‘Gak Jaman’ ini mengaku senang apapun hasil yang diputuskan majelis hakim. Menurutnya, yang terpenting ia bisa cerai dengan Gaston.
“Buat saya, nominal itu bukan yang saya cari. Tapi tanggung jawabnya. Saya sebagai wanita wajib mendidik laki-laki baik bule atau non-bule, mereka harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia,” sambungnya.
Lantas, bagaimana Jupe menanggapi nafkah bulanan yang harus dipenuhi Gaston kepada dirinya setiap bulan?
“Kalau saya dapat nafkah ya happy banget, karena selama ini dia bilang kalau di negaranya (Argentina) dia nggak wajib menafkahi saya (kalau sudah cerai). Tapi kalau hukum di indonesia ini kan menghargai hak-hak wanita, jadi diwajibkan memberi nafkah bulanan sebesar Rp 15 juta per bulan,” tutup Jupe yang kenakan penampilan serba Ungu.
Berkaitan dengan itu, Minola meminta Gaston taat kepada keputusan majelis hakim PN Jaksel.
“Sebaiknya setiap orang harus mentaati hukum. Kalau keputusan sudah intrah, dia harus taat melaksanakan keputusan. Keputusan tak hanya dibaca, tapi dilakukan,” kata Minola.
Gugatan cerai Jupe dikabulkan lewat putusan secara verstek lantaran pihak tergugat tak pernah di persidangan.