Presiden Jokowi setuju diberlakukannya hukuman Kebiri, Baca selengkapnya

Babatpost.com – Presiden Jokowi setuju diberlakukannya hukuman Kebiri, Baca selengkapnya, Kejahatan seksual semakin mengerikan saja yang terjadi di Indonesia ini, hal ini dapat dilihat pada kasus terakhir yang naik ke permukaan yaitu kasus Yuyun siswi SMP yang diperkosa hingga tewas oleh 14 pemuda. Hal ini memaksa Pmerintah menciptakan sistem baru agar pelaku jera dan memutuskan untuk merealisasikan hukuman Kebiri, bahkan mandat ini langsung turun dari Presiden Jokowi.

“Saya ingin ini (kejahatan seksual) jadi kejahatan yang luar biasa. Sehingga penanganan dan sikap pemerintah juga harus luar biasa,” kata Presiden saat membuka rapat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/5).

Read More
Berita Terkait :  Penerapan hukuman kebiri, ada dua menteri yang menolak rancangan ini

Baca juga : Dua menteri tolak penerepan hukuman kebiri

Jokowi mengatakan, peristiwa dan angka-angka kejahatan seksual semakin mengkhawatirkan. Karena itu, diperlukan reaksi cepat dan komprehensif antarkementerian dan juga lembaga terkait seperti Polri hingga Kejaksaan.

‎”Segera dikoordinaiskan agar ada keputusan, termasuk yang sudah dibicarakan dalam rapat terbatas, yakni mengenai UU atau Perppu Kebiri,” tegas Jokowi.

Jokowi ingin ada hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku kejahatan seksual. Ini diperlukan agar meningkatkan efek jera bagi para pelaku. “Dan juga menghilangkan keinginan calon pelaku yang lain,” ucapnya.

Related posts