Kenyamanan Penghuni Apartmen Terganggu Karena Suara Bising Kafe

BABAT POST – Sebuah spanduk kuning besar berukuran kurang lebih 10×15 meter persegi dengan tulisan berwarna hitam terpampang di muka gedung apartemen Sudirman Mansion di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Spanduk yang hampir menutupi empat lantai apartment tersebut diketahui sudah terpasang sejak Senin (9/5/2016).

Spanduk itu bertuliskan “Anak dan bayi kami tidak bisa tidur karena Lucy in The Sky sangat berisik dan tidak peduli dengan kenyamanan warga sekitar”.

Keterangan dari pihak pengelola apartemen, spanduk tersebut merupakan bentuk protes keras dari para penghuni karena merasa terganggu dengan aktivitas di kafe tersebut. Tenant Relation Apartment Sudirman Mansion, Dian Nestika, mengatakan, pihaknya telah mengajukan keberatan terhadap kebisingan suara musik dari Kafe Lucy In The Sky sejak tahun 2012.

Namun surat keberatan itu tidak pernah digubris pengelola kafe tersebut. Pihaknya juga telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada pengelola kafe, tetapi hingga kini tidak juga direspons.

“Kami sudah tiga kali somasi. Kami juga sudah dipertemukan sama lurah. Ada kesepakatan di atas pukul 10.00 atau 1.00 malam, Lucy In The Sky enggak boleh berisik lagi. Tetapi itu hanya ‘sembuh’ 2-3 hari, ke sananya ‘kumat’ lagi berisiknya,” ujar Dian.

Dia menambahkan, suara bising dari kafe tersebut kerap terjadi pada akhir pekan. Menurut dia, tiap akhir pekan, kafe itu sering menggelar acara hingga dini hari.

Akibat dari rasa ketidaknyamanan itu biasanya para penghuni apartmen memilih mengungsi jika sudah memasuki akhir pekan. Biasanya mereka mulai mengungsi sejak hari Jumat.

Padahal, menurut Dian para penghuni sudah memasang double glass untuk meredam suara bising tersebut tetapi masih tetap terdengar. Dian menuturkan mayoritas penghuni di apartemen tersebut adalah keluarga.

Menurutnya penghuni selalu mengeluh ketika pulang kerja dan ingin beristirahat malah terganggu dengan suara bising tersebut.

“Setiap hari ada complain karena yang tinggal di sini pekerja dan banyak WNA Jepang dan Korea. Mereka sangat sensitif kalau pulang kerja, lelah, tapi enggak bisa istirahat. Berisiknya parah banget, kaca di lobi pasti bergetar,” ujar Dian.

Wakasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, yang ikut meninjau lokasi tersebut menuturkan, sebenarnya kedua belah pihak telah dipertemukan sejak tahun 2015. Namun dari pertemuan tersebut pihak Lucy In The Sky berjanji dan meminta waktu untuk memasang peredam suara.

“Rapat pertama dan kedua ada yang tidak dilaksanakan. Makanya muncul spanduk ini, makanya kita ke sini,” ucapnya.

Kedua belah pihak kembali dipertemukan di kantor kelurahan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa sore kemarin. Kedua belah pihak akhirnya berdamai. Dalam pertemuan tersebut tercapai sejumlah kesepakatan. Salah satunya, pihak apartemen Sudirman Mansion akan mencopot spanduk besar yang terpampang di muka gedung apartemen tersebut.

“Selain itu, pihak Lucy in The Sky diberi waktu selama 14 hari untuk memasang peredam suara sampai tidak terdengar suara dentuman musik hingga ke hunian apartemen tersebut,” kata Yuni.

Yuni menambahkan, mulai Selasa malam pihak Lucy in The Sky tidak menyetel musik hingga alat peredam suara terpasang.

Meski sudah melakukan perdamaian, pengelola apartmen Sudirman Mansion mengancam akan membawa permasalahan ini ke meja hijau jika lagi-lagi pihak Lucy in The Sky melanggar kesepakatan tersebut.

Related posts