Sanksi Aksi Bullying Kini “Tidak di Luluskan”

BABAT POST – Sanksi bagi enam siswi kelas XII SMAN 3 Jakarta Selatan yang melakukan aksi perundungan atau bullying terhadap adik kelasnya telah dijatuhkan. Mereka dinyatakan tidak lulus sekolah karena dinilai memiliki perilaku yang tidak baik.

“Hasil rapat Dewan Guru memutuskan, sikap mereka yang berenam itu tidak baik karena terjadi pem-bully-an terhadap adik-adiknya sehingga Dewan Guru memutuskan bahwa anak yang terlibat bully itu dinyatakan tidak lulus,” ujar Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta, Ratna Budiarti.

Read More

Keenam siswi tersebut juga tidak dapat mengulang di SMAN 3 karena pihak sekolah telah mengeluarkan dan mengembalikan mereka kepada orangtuanya. Bahkan, menurut Ratna, mereka tidak dapat mengulang di SMA negeri mana pun di Jakarta.

“Jadi kalau mereka mau mengulang di sekolah lain, di swasta. Karena berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, siswa yang terlibat bullying, kekerasan, tawuran, tidak bisa diterima di (sekolah) negeri di DKI Jakarta. Alternatif kedua tidak mengulang tapi ikut ujian Paket C tahun depan, tahun 2017,” kata Ratna.

Sebelum pengumuman kelulusan kelas XII, pihak SMAN 3 sebenarnya telah memutuskan sanksi yang akan mereka berikan terhadap para siswi pelaku bullying. Mulanya sanksi yang diputuskan bukan soal kelulusan, melainkan sebatas penahanan ijazah.

“Sanksinya kita sepakati bersama bahwa yang kelas XII kalau mereka lulus, kan tinggal tunggu pengumuman, ijazahnya kami tahan sampai tidak ada lagi pihak-pihak yang menuntut atas kejadian ini,” ucap Ratna dalam kesempatan berbeda beberapa waktu lalu.

Namun, keputusan itu berubah setelah Dewan Guru mengadakan rapat kelulusan. Pihak sekolah langsung memutuskan bahwa mereka dinyatakan tidak lulus.

Sikap atau perilaku peserta didik kini menjadi salah satu indikator penentu kelulusan. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menyatakan ada tiga hal yang menjadi indikator kelulusan.

“Kan kriteria kelulusan itu ada tiga di Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015. Yang pertama itu yang bersangkutan sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Kedua punya perilaku yang baik. Nah yang ketiga itu lulus ujian sekolah,” ujar Sopan beberapa waktu lalu.

Bullying yang terjadi di SMAN 3 berawal saat para pelajar kelas XII mengetahui ada siswi kelas X yang mengunjungi sebuah kafe yang menyuguhkan penampilan DJ (disc jockey). Bagi mereka, para adik kelasnya itu belum pantas pergi ke tempat tersebut.

Para pelajar kelas XII kemudian memanggil para pelajar X tersebut. Di sebuah warung di depan sekolahnya, mereka memberikan hukuman kepada adik kelasnya itu. Korban antara lain disiram air teh dari kemasan botol dan abu rokok. Para korban juga mendapat kekerasan verbal.

Related posts