Uang Pendaftaran Jadi Uang Sukarela, Akhirnya Syahrul Yasin Limpo dan Tommy Soeharto Lolos Jadi Bakal Calon Ketum Golkar

BABAT POST – Rapat pleno Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar, Jumat (6/5/2016), memutuskan mengubah istilah uang pendaftaran menjadi uang sumbangan bagi calon ketua umum Golkar.

Besarannya pun diubah dari yang semula Rp 1 miliar menjadi tidak ditentukan.

“SC telah memutuskan bahwa yang tadinya itu uang pendaftaran, menjadi sumbangan. Jadi ini bukan lagi uang pendaftaran, lebih-lebih uang mahar. Tapi ini sumbangan,” ujar Ketua SC Munaslub Golkar Nurdin Halid usai rapat di Kantor DPP Golkar Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.

Berita Terkait :  Wapres imbau Sulteng lakukan transformasi digital di pelayanan publik

Pengubahan kebijakan tersebut berimplikasi pada berubahnya besaran uang bakal calon ketua umum.

Priyo Budi Santoso, misalnya. Dia tidak menyumbang Rp 1 miliar, melainkan 100.000 dollar AS atau setara dengan Rp 1,3 miliar.

“Jadi ini pertanda bukan kewajiban mutlak, bukan sebuah pendaftaran atau mahar. Ini sumbangan. Jadi mohon diluruskan berita-berita yang belum lurus,” ujar Nurdin.

Sebelumnya, SC Munaslub Partai Golkar memutuskan bahwa setiap bakal calon ketua umum yang mendaftar wajib menyetor uang Rp 1 miliar untuk biaya tambahan penyelenggaraan Munaslub di Bali pada 15-17 Mei 2016.

Berita Terkait :  Prediksi Bayern Munich vs Wolfsburg, Jadwal Liga Jerman 18 Desember 2021

Dan akhirnya dua kandidat yang sebelumnya belum dinyatakan lolos tahap verifikasi karena belum menyerahan iuran Rp 1 miliar kini dinyatakan lolos. Panitia pengarah Munaslub Golkar akhirnya meloloskan Syahrul Yasin Limpo dan Tommy Soeharto sebagai bakal calon Ketua Umum Partai Gokar, Sabtu (7/5/2016).

Menurut Ketua Panitia Pengarah Munaslub Nurdin Halid mengatakan, di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga parpol diatur mengenai sumbangan tidak mengikat. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan Panitia Pemilih untuk mengubah klausul sumbangan wajib Rp 1 miliar.

Berita Terkait :  Jemaat berhasil gagalkan Serangan 'bom' dan pisau di gereja Medan

Dengan diubahnya klausul tersebut, maka dua bakal calon yang sebelumnya belum dinyatakan lolos, dapat dinyatakan lolos dan memenuhi semua syarat yang ditentukan Komite Pemilihan.

“Dengan demikian ada delapan bakal calon yang dinyatakan lolos, ditambah Pak Syahrul dan Pak Indra,” kata dia di kantor DPP Partai Golkar, Sabtu (7/5/2016).

Nurdin mengklaim, sejauh ini para bakal calon yang telah menyerahkan uang iuran tidak keberatan dengan perubahan tersebut. Mereka juga tidak meminta uang yang telah diserahkan untuk dikembalikan.

Related posts