Babatpost.com – Perkataan HAM itu ”Hak Asasi Monyet” oleh Ruhut Sitompul bakal di usut lebih lanjut, Perkataan yang kurang mengenakkan datang dari anggota anggota komisi III DPR RI Ruhut Sitompul . Muhammaf Syafii mengatakan akan mengusut semua ini lebih lanjut dan meminta verifikasi. Menurut anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syafii, dilanjut atau tidaknya kasus ini tergantung hasil yang keluar.
PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ruhut atas dugaaan melanggar kode etik karena pernyataan yang dilontarkannya saat rapat kerja dengan Kapolri, Rabu (20/4/2016) lalu.
Dalam rapat itu, Ruhut Sitompul menyatakan dukungannya kepada Densus 88 dan mengkritik organisasi pemuda Muhammadiyah yang membela Siyono atas nama Hak Asasi Manusia.
Ruhut Sitompul pun sempat memplesetkan HAM sebagai Hak Asasi Monyet.
Syafii pribadi menilai, apa yang dilontarkan Ruhut dalam rapat Komisi III DPR dengan Kapolri memang tidak pantas.
“Saya juga protes dan hampir semua di komisi III protes dengan pernyataan Ruhut Sitompul itu. Kalimat itu tidak profesional dan membuat gelisah,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, negara memang harus berperang melawan terorisme. Namun bukan berarti perang tersebut dilakukan dengan cara yang melanggar HAM.
“HAM itu kan seluruh dunia mengakui. Hanya Ruhut Sitompul yang mengatakan HAM itu hak asasi monyet,” ucap Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Antiterorisme ini.