UU “Tax Amnesty” Bakal Merusak Sendi-sendi Perekonomian Indonesia?

BABAT POST – Pemerintah sedang mempersiapkan instrumen investasi untuk mengoptimalkan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau ‘tax amnesty’ yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

“Apabila nantinya UU Tax Amnesty disetujui Dewan, kami juga ingin secepatnya siapkan instrumen investasi apa yang harus dipersiapkan bila arus uang masuk itu benar-benar pada posisi masuk berbondong-bondong, baik investasi portofolio atau langsung,” ujar Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2016).

“Saya harap dari Gubernur BI, OJK, dan Kemenkeu, yang berkaitan dengan portofolio disiapkan,” lanjut dia.

Tidak hanya merancang instrumen tersebut, Jokowi juga meminta lembaga terkait untuk mempersiapkan investasi apa yang dapat dimasuki oleh uang hasil repatriasi.

“Kepada Bappenas, BKPM, BUMN juga menyiapkan investasi langsung yang bisa dimasuki kalau arus uang masuk itu berbondong-bondong kembali ke negara kita,” ujar Jokowi.

Berita Terkait :  MUI Bagikan Tips Agar Terhindar dari Tuyul

Hingga saat ini, RUU itu masih dibahas di DPR. Pemerintah menghormati proses legislasi yang tengah berlangsung.
Presiden pun menegaskan bahwa posisi pemerintah terkait RUU Tax Amnesty tidak berubah.

Pemerintah ingin RUU itu bermanfaat bagi kepentingan nasional, kepentingan rakyat, terutama dalam penerimaan negara. Dengan RUU itu, pemerintah juga ingin meningkatkan jumlah wajib pajak.

Namun wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tentang tax amnesty dapat merusak sendi-sendi perekonomian Indonesia, apalagi kalau benar-benar disahkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo kali ini.

“Jokowi bisa menjadi presiden pertama yang merusak perekonomian karena membuka pintu masuknya uang-uang haram ini masuk,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/4/2016).

Berita Terkait :  Mantan Bupati Banyuwangi Azwar Anas dilantik sebagai Kepala LKPP

Meski tax amnesty akan memberikan suntikan dana ke Indonesia dengan dalih menguatkan sektor pajak, menurut Fahri, hal itu adalah cara yang tidak normal untuk mendapatkan uang secara cepat.

“Ini membuka pintu bagi masuknya uang-uang yang kita tidak tahu, dari ‘Panama Papers’ itu. Uang itu bersih atau kotor?” tutur Fahri.

“Kotornya itu menimbulkan kerusakan pada sistem tubuh keuangan kita yang lain. Nah, ini yang harus mendapat perdebatan serius,” kata dia.

Menurut Fahri, pembahasan tax amnesty harus mendapat perdebatan serius. Pemerintah, kata Fahri, jangan diam-diam melakukan lobi-lobi politik di DPR.

“Harus terbuka semua kepada publik,” kata politisi PKS itu.

Menurut Fahri, akan lebih efektif jika pemerintah berfokus untuk mereformasi sistem hukum karena cara itu dapat memberikan kepastian hukum perpajakan.

Berita Terkait :  LaNyalla: RI jadi negara besar jika Pancasila diterapkan dengan benar

“Sekali lagi, kan belum tahu dari tax amnesty itu berapa (nominalnya yang akan didapatkan negara),” ujar politisi yang baru dipecat PKS itu.

“Benar enggak itu bisa menutupi kekurangan kita. Kalau bisa menutup, betul tidak ini baik buat kita? Masalahnya, ini merusak sistem,” ucapnya.

Jika keterbukaan itu dilakukan, dia melanjutkan, proyeksi pendapatan negara diperkirakan sebesar 100 miliar dollar AS, atau lebih dari Rp 1.000 triliun.

“Ketimbang kita dapatnya ya, mohon maaf, ini agak remang ya kalau dari tax amnesty. Tunjukkan kepada negara luar bahwa Indonesia komitmen dengan tidak menyediakan tempat untuk money laundering. Jangan sampai ini masuk ke darah ekonomi kita,” tuturnya.

Related posts