Berikut penyebab kerusuhan Lapas Banceuy

DENPASAR, 22/2 - LAPAS DENPASAR RUSUH. Beberapa polisi bersiaga dengan senjata mereka setelah sejumlah narapidana berusaha membobol pintu penjara ketika terjadinya kerusuhan di dalam Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (22/2) dinihari. Kerusuhan tersebut diduga dipicu oleh perkelahian antar napi dan meluas hingga membakar gedung, menghujani polisi dengan batu serta beberapa di antara mereka berupaya membobol pintu penjara. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/12.

Babatpost.com – Berikut penyebab kerusuhan Lapas Banceuy, Berita mencekamnya kondisi Lapas Banceuy yang terjadi kemarin malam ternyata karena dipicu oleh adanya salah satu napi yang melakukan bunuh diri di dalam lapas.

Menkumham Yasonna Laoly menyebutkan, tahanan yang bunuh diri itu ditengarai ingin mengedarkan narkoba di dalam lapas. Setelah ketahuan, tahanan ini dipindahkan ke dalam sel khusus isolasi.

Read More

“Ditangkap anggota kita ada narkoba, dia berusaha menghindar,” kata Yasonna, di Jakarta, Sabtu (23/4/2016).

Menurut laporan yang diterima Yasonna, tahanan tersebut lantas bunuh diri di dan membuat anak buahnya marah. Hal itulah yang kemudian menyebabkan terjadinya keributan para tahanan dengan sipir.

Berita Terkait :  Pesawat Hercules Milik TNI Jatuh Di Jalan Jamin Ginting Medan

Yasonna sendiri saat ini sedang menuju ke lokasi untuk mengecek langsung situasi. “Lagi mau sedang ke sana nih,” sebutnya.

Baca juga : Mencekam Lapas Banceuy terbakar dan ratusan Napi bentyrok berdarah

Yasonna juga telah merapat lansung ke TKP yaitu Lapas Banceuy. Namun, dia mengaku akan lebih dulu melaporkan kejadian itu ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan, sekaligus membahas mengenai revisi Peraturan Pemerintah (PP) 99 Tahun 2012, tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan.

Berita Terkait :  Riau, Cabuli lima siswinya, Guru SMA ini diringkus Polisi

“Ini akan segera saya bawa ke Pak Menko Polhukam, kemarin laporan belum, laporan ke Presiden, tapi kami akan laporan dulu di rapat Menko, mungkin minggu depan kalau dia tidak ke luar kota untuk revisi kita ajukan,” ujar Yasonna di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Minggu (24/4/2016).

Jika DPR dan presiden sudah sepakat PP tersebut direvisi, maka setiap napi tidak bisa dicampuradukan dalam satu lapas. Yasonna menambahkan, nantinya napi teroris dikumpulkan dalam satu lapas khusus teroris, kemudian napi koruptor akan dikumpulkan di dalam satu lapas khusus koruptor.

Berita Terkait :  Orang ini lecehkan Nabi Muhammad lewat bukunya

“Ya nanti akan kami kaji betul karena tidak boleh bertentangan dengan roh UU Nomor 12 tahun 1995,” ujar Yasonna.

Disamping persetujuan DPR dan pemerintah, Yasonna mengaku, akan juga mengkaji hal itu di tingkat daerah. Namun sayang, Yasonna mengatakan, usulannya tersebut malah diartikan lain oleh segelintir orang.

“Ya kami kaji dulu, sekarang kajiannya dari seluruh daerah-daerah sudah masuk ke kami, sebenarnya sejak tahun kemarin saya sudah ajukan konsep ini. Tetapi orang-orang pada tidak percaya, disangka kmai mau kasih remisi sama orang-orang,” katanya.

Related posts