Perceraian Sahrul Gunawan Dan Indriyani Hadi Masih Bergulir Di Pengadilan

BABAT POST – Proses perceraian antara artis peran Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Namun, agaknya mereka sudah sepakat ingin segera mengakhiri perjalanan bahtera rumah tangga secepatnya.

“Mereka sepakat bulan Februari lalu, hanya saja kesepakatan harus kuatkan lagi. Lebih perdalam lagi jadi mereka sepakat untuk berpisah mengakhiri penikahan baik-baik dan fokus perhatikan ketiga anak mereka. Mereka akan mengasuh bersama ketiga anak mereka,” ujar kuasa hukum Indri, Tito Hananto Kusuma, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).

Tito juga menegaskan bahwa pasangan yang dikaruniai tiga orang anak ini sudah tak lagi tinggal seatap.

“Mereka sudah pisah rumah,” kata Tito.

Keduanya bahkan sudah berusaha untuk mempertahankan pernikahan hingga meminta nasihat kepada ulama.

“Secara hukum adanya perselisihan yang tidak bisa didamaikan dah proses panjang. Saya sebagai pengacara membatu mediasi mereka juga , tapi tidak berhasil. Ada ulama yang membantu tapi tidak berhasil, akhirnya sepakat mengakhiri bercerai,” kata Tito.
Sempat ragu untuk melanjutkan proses persidangan, Indriani Hadi akhirnya memutuskan untuk tetap menjalani proses perceraian dari pernikahannya dengan Sahrul Gunawan.

Kuasa hukum Indri, Tito Hananta Kusuma, mengungkapkan perubahan keputusan memang wajar dijumpai di sidang perceraian.

“Diskusi dan musyawarah hingga saat ini masih berjalan. Setiap pihak pasti berubah, itu wajar dalam praktik perceraian,” ungkap Tito saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).

Melihat dari seringnya perubahan keputusan Indri dan Sahrul, Tito mengatakan bahwa kemungkinan untuk rujuk masih terbuka lebar.

“Harapkan kemungkinan itu terbuka. Selalu mengkonfirmasi keduanya, namun hingga saat ini kepada Indri dan Sahrul, perceraian masih akan jalan terus,” tuturnya.

Sahrul Gunawan digugat cerai oleh sang istri, Indriani Hadi pada Senin (23/2/2016) lalu dengan nomor perkara 617/Pdt.G/2016/pajaksel. Keduanya menikah pada 25 November 2006 silam dan telah dikaruniai tiga orang anak.
Sidang perceraian antara Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi digelar perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).

Namun, keduanya sudah sepakat untuk menentukan dengan siapa ketiga anaknya akan tinggal dan kepada siapa hak asuh anak akan jatuh.

Diungkapkan kuasa hukum Indri, Tito Hananta, hak asuh memang diserahkan Sahrul kepada Indri mengingat usia ketiganya yang masih dibawah 12 tahun.

“Hak asuh dan perwalian, karena di bawah umur ada di Indriani Hadi,” ujar Tito saat ditemui usai sidang.

Meski demikian, Indri tetap memberi kesempatan kepada Sahrul jika ingin menjenguk anak-anaknya.

“Tapi kesepakatan untuk Sahrul Gunawan berkunjung. Sahrul bisa setiap saat berkunjung, sudah disepakati secara tertulis,” ungkap Tito.

Selain ingin bercerai dan juga memiliki hak asuh anak, tidak ada gugatan lain yang diajukan Indri, termasuk harta gana-gini.

“Enggak ada persoalan harta gono-gini tapi hanya perceraian dan perwalian anak,” ucap Tito.
Sidang perceraian antara artis peran Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016). Indri tampak hadir didampingi kuasa hukumnya Tito Hananto Kusuma.

Dalam persidangan Indri menjawab sejumlah pertanyaan dari majelis hakim seputar kemantapannya melanjutkan proses perceraian dengan Sahrul.

“Secara formil majelis hakim bertanya apakah benar Mbak Indri menunjuk kami sebagai kuasa hukum. Apakah tetap pada gugatan katanya tentu dan sungguh-sungguh jalani proses? Iya,” ungkap Tito dalam wawancara di PA Jakarta Selatan, Kamis.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan santai oleh Indri. Sehingga persidangan dilanjutkan dengan agenda pembuktian.

“Kemudian kita lanjutkan pembuktian secara formil, nanti kita akan dilengkapi dengan saksi-saksi semua. Sidang akan dilanjutkan pada 19 Mei yang akan datang,” kata Tito.

Tito mengungkap bahwa perceraian ini cukup berat bagi Indri dan Sahrul. Namun, keduanya ingin berpisah dengan baik-baik sehingga bisa tetap membesarkan ketiga anaknya bersama-sama.

“Tentu ini hal berat bagi mereka juga bagi Sahrul Gunawan, kita hormati privasi mereka. Mereka ingin menjalani proses ini dengan tenang dan sebaik-baiknya,” kata Tito.
Sidang perdana perceraian antara artis peran Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi akan digelar pada 17 Maret 2016. Sidang tersebut digelar atas gugatan cerai yang dilayangkan Indri.

Namun, kuasa hukum Indri, Tito Hananta, mengatakan bahwa kliennya tengah bimbang kendati merasa sudah tidak ada kecocokan dengan Sahrul.

“Jadi gini, untuk sekarang, perkembangan terakhir, mereka bilang masih perlu waktu untuk mendiskusikan lebih lanjut soal keputusan (cerai) itu,” ungkap Tito saat dihubungi wartawan, Kamis (10/3/2016).

Tito mengungkap, awalnya sang klien merasa yakin dan sepakat dengan Sahrul untuk berpisah. Namun, kini keduanya justru memutuskan untuk kembali membicarakan keputusan tersebut.

“Yang jelas, saya berani masukan gugatan waktu itu karena ada kesepakatan dari mereka (untuk pisah). Saya katakan bahwa saat ini mereka masih mendiskusikan lebih lanjut soal keputusan itu,” ucapnya.

Kebimbangan yang dirasakan Indri bisa jadi karena ia dan Sahrul memikirkan dampak perceraian bagi ketiga anak mereka.

“Masih perlu komunikasi. Ini keputusan penting, bukan cuma untuk mereka, melainkan anak-anak mereka juga,” tutup Tito.
Sidang perdana perceraian antara Indriani Hadi dan Sahrul Gunawan digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).

Namun kuasa hukum Indriani, Tito Hananta Kusuma mengungkap bahwa kliennya dipastikan tak hadir dalam sidang kali ini.

“Mbak Indri hari ini tidak hadir. Diwakili ke kami karena sudah berikan kuasa,” ujar Tito saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sahrul Gunawan, Tito juga belum tahu apakah Sahrul Gunawan akan hadir atau hanya diwakili kuasa hukum saja.

“Enggak tahu kalau Aa’ Sahrul hadir apa enggak,” ujar Tito.

Sidang hari ini beragendakan mediasi, yang bisa diwakili oleh kuasa hukum.

“Proses sidang akan jalan terus kalaupun penggugat dan tergugat tidak hadir,” paparnya.

Gugatan yang diajukan Indri pun tetap seperti semula walau awalnya, ibu tiga anak itu sempat ragu.

“Gugatan enggak berubah tetap seperti semula. Suasananya dinamika sekali. Pada mulanya sepakat, tapi ada pembicaaran antara mereka. Proses hukum jalan terus setelah berbicara ke keduanya,” tuntas Tito.

Related posts