Operasi Bersih Narkoba 2016, 11 Oknum Polisi di Sulawesi Tertangkap

BABAT POST – Setelah penangkapan Aiptu MS oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin sore (18/4/2016), terkait narkoba, kini giliran dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Bone diciduk dengan kasus yang sama.

Kedua polisi ini merupakan kaki tangan Aiptu MS. Mereka ditangkap oleh rekannya sendiri.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Bone dibantu Korps Brimob Detasemen C itu berlangsung di rumah kedua masing-masing pelaku pada pukul 13.00 Wita Selasa (19/04/2016).

Brigpol AA diringkus di rumahnya, BTN Mahkota Dua, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Taneteriattang Barat. Sedangkan Brigpol DG ditangkap di Kecamatan Mare.

Kedunya digelandang untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone.

Pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, kedua oknum polisi itu ditangkap berdasarkan dari pemeriksaan terhadap Aiptu MS yang terlebih dahulu diciduk oleh personel Polda Sulsel.

Berita Terkait :  PAN targetkan enam kursi DPRD Kalteng

“Iya, memang betul ada (penangkapan) dua oknum polisi lagi dan terkait dengan Aiptu MS,” jelas Kombes Barung Mangera, kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (20/4/2016).

Sedikitnya sebelas oknum polisi di Polda Sulawesi Selatan dan Barat terjerat kasus narkoba dan ditangkap dalam Operasi Bersih Narkoba 2016. Beberapa orang di antaranya pernah terjerat kasus serupa.

Wakil Kepala Polda Sulselbar Brigadir Jendral Polisi Gatot Eddy Pramono berjanji akan menindak oknum polisi anggotanya yang ditangkap karena terkait kasus narkoba.

Menurut Gatot, penangkapan mereka dilakukan untuk membersihkan institusi penegak hukum di wilayahnya.

“Jadi kita tetap tindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Jika anggota yang disinyalir sebagai pengedar maupun bandar, kita tunggu proses hukum pidananya. Jika hukumannya di atas 4 tahun, itu aturannya sudah bisa dilakukan Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Gatot kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2016).

Berita Terkait :  Kemarin, Partai Buruh lengkap di 34 provinsi sampai usulan PT 0 persen

Ia mengatakan, pemberantasan peredaran narkoba ini tidak hanya dilakukan dalam rangka Operasi Bersih Narkoba 2016 akan selesai.

Data yang dihimpun Kompas.com dari Polda Sulselbar, ada 11 anggota polisi di Polda Sulselbar yang ditangkap dalam kasus narkoba.

Mereka diamankan terkait kepemilikan sabu-sabu maupun terjaring dalam tes urine narkoba. Kesebelas oknum polisi yang diamankan itu adalah sebagai berikut.

1. Brigpol Sup, anggota Polres Sidrap, Sulsel, dijerat karena memiliki sabu-sabu seberat 3,4 kilogram.

2. Brigpol EC, anggota Polres Mamasa, Sulbar, atas kepemilikan sabu seberat 3,4 kilogram.

3. Brigpol Kha, anggota Polres Jeneponto, Sulsel, positif menggunakan narkoba saat tes urine.

4. Ipda Sya, Kepala SPK Polres Palopo, Sulsel, atas kepemilikan sabu 4 paket, timbangan digital dan peralatan isap sabu.

Berita Terkait :  Sikap Ahok Sebelum Ada Aksi Demo 4 November

5. Brigpol AB, anggota Polres Bulukumba, Sulsel, atas kepemilikan 5 gram sabu dan timbangan digital serta alat isap sabu.

6. Brigpol YY, anggota Polsekta Mariso, Polrestabes Makassar, Sulsel, tertangkap di THM dan hasil urine positif narkoba, kepemilikan uang tunai Rp 24 juta, alat isap sabu 4 buah, 3 bilah parang.

7. Aiptu Mus, Kepal Unit Sabhara Polsek Ponre, Polres Bone, Sulsel, atas kepemilikan 38 gram sabu-sabu.

8. Brigpol Sun, anggota Polres Majene, Sulbar, karena kepemilikan 1 paket sabu-sabu.

9. Briptu MA, anggota Sabhara Polres Toraja, Sulsel, karena kepemilikan 6 sachet sabu dan pernah dipenjara 2 tahun 6 bulan terkait kasus narkoba.

10. Aipda Jul, anggota Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, tes urine positif narkoba.

11. Bripda AF, anggota Polres Toraja, Sulsel, kepemilikan 80 gram sabu dan sudah 2 kali ditangkap karena kasus narkoba.

Related posts