Babatpost.com – Petugas Pajak dibunuh, sang istri teriak histeris ketika tahu mayat suami berlumuran darah, Jenazah petugas pajak dibunuh di daerah Sitoli, Sumatra Utara sudah dikirim ke pihak keluarga dimana, sang istri dan sanak saudara sudah menunggu, namun karena tak kuat menahan kesedihan dan histeris, salah satu wanita bahkan hampir pingsan, dirumah duka sang korban, Kecamatan Medan Kota.
Wajahnya luyuh, matanya merah, air matanya terus tertumpah Inilah duka mendalam yang terlihat dari istri almarhum Parado Toga Fransriano Siahaan (30), Corry Grace Lubis (28). Mengenakan kaos biru dengan ulos terselempang di pundak, ia dipapah anggota keluarganya saat menyambut kedatangan jenazah suaminya yang dibunuh Agusman Lahagu alias Ama Tety (45), pemilik gudang getah di Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumut.
Tangisnya pecah saat mobil ambulan tiba. Ia terduduk lemas. Keluarganya yang memapah tubuhnya, pun menghibur Corry agar bersabar. Sabar ya Corry, sudah jangan menangis lagi, ujar keluarganya menenangkan wanita berkulit putih, pegawai Bank Mandiri itu.
baca juga : bayar pajak terlalu mahal, petugas pajak dibunuh
Tiba-tiba Corry bangkit dan berteriak histeris menyayat hati. Semua pelayat pun tak bisa menahan air matanya, dan ikut menangis. Ya Tuhan. Pahlawanku benar meninggal dunia. Ya Tuhan! jeritnya.
Suasana kesedihan semakin larut saat ada keluarga korban lainnya pun ikut meratap histeris di depan peti jenazah Parado. Kenapa bisa begini nak!, ujarnya berulang-ulang.
Menurut adik korban, Pretty Siahaan, jenazah Parado akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Patumbak, Kamis sore besok (14/4/2016).
Sebelumnya, korban yang merupakan petugas juru sita pajak KPP Sibolga dan rekannya, Sozanolo Lase, petugas honorer KP2KP Gunungsitoli, tewas dibunuh Agusman Lahagu saat menagih pajak Rp 14,7 miliar.
Usai membunuh Agusman langsung menyerahkan diri ke Polres Nias.
Kepada polisi ia membunuh karena kesal pajaknya sangat besar, karenanya selama 2 tahun ia tak membayar pajak tersebut. Atas perbuatannya, Polres Nias menjerat Agusman dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.