Lagi, BPOM Sita 4 Juta Produk Pangan Ilegal

BABAT POST – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali memberantas peredaran produk pangan ilegal. Produk pangan ilegal ini berupa produk palsu dan tidak memenuhi syarat.

Pada 19 Januari 2016, BPOM berhasil menggeledah dua ruko yang dijadikan gudang penyimpanan pangan ilegal di Kabupaten Bengkalis, Riau. Pada operasi iyu, BPOM mendapat dukungan Bareskrim Mabes Polri, NCB Interpol Indonesia dan Bea Cukai.

Read More

Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi gabungan nasional (obgabnas) yang dilaksanakan sesuai arahan presiden. Hal ini untuk mengamankan produk Indonesia dan memberantas produk ilegal termasuk pangan ilegal.

“Selain merugikan negara, produk ilegal juga dapat berisiko terhadap kesehatan masyarakat karena tidak melalui evaluasi keamanan, manfaat, dan mutu oleh Badan POM,” ujar Kepala BPOM, Roy Sparringa, di kantor BPOM, Selasa (12/4/2016).

Belum menginjak pertengahan tahun 2016, BPOM telah berhasil melakukan Operasi Opson V yang dimulai sejak Januari hingga Febuari silam. Hasil dari Operasi Opson V, BPOM kembali menemukan pangan ilegal di 13 wilayah Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (12/4/2016) di AulaBPOM, Gedung CBPOM, Roy Sparringa selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan menyampaikan, “Operasi Opson ini dilatarbelakangi oleh penindakan langsung pemalsuan, penyelundupan, dan penggelapan pajak makanan dan obat yang masuk atau ada di Indonesia.”

Secara keseluruhan penindakan pemberantasan peredaran produk pangan ilegal telah dilakukan pada 46 sarana yang diduga peredaran ilegal ini berasal dari Aceh, Riau, Jambi, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan, dan Sumatera melalui jalur laut yang didukung dengan non-pelabuhan resmi.

Operasi Opson V di Indonesia yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCB Interpol Indonesia, Mabes Polri, hingga Ditjen Bea Cukai ini berhasil menyita 4.557.939 pieces produk pangan ilegal dan yang tidak memenuhi syarat – dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 18 miliar rupiah.

“Kerugian ini benar mempengaruhi beberapa implikasi bidang ekonomi hingga kesehatan masyarakat,” ungkap Roy.

Produk makanan dan minuman dengan ketidaktentuan syarat semestinya yang terpampang dalam meja konferensi pers meliputi beragam susu bubuk dalam kemasan, minuman berasa dalam kemasan baik kaleng maupun botol, minuman beralkohol, bumbu penyedap rasa, dan beragam makanan ringan.

Related posts