Keberhasilan Polrestabes Bandung Menangkap Big Daddy

BABAT POST – Polrestabes Bandung akhirnya berhasil membongkar bisnis prostitusi kelas kakap yang dilakoni pria inisial MH (50) alias Big Daddy. Big Daddy selama ini diduga menyediakan sejumlah perempuan pekerja seks komersial (PSK) berparas cantik untuk memuaskan pria hidung belang. Tawaran sekali kencan singkat bertarif mulai Rp 3 juta hingga Rp 15 juta.

Muncikari tersebut dibekuk personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung di salah satu hotel mewah di Kota Bandung, belum lama ini. Polisi turut mengamankan seorang perempuan yang berperan sebagai PSK.

Pengungkapan bisnis esek-esek ini bermula saat polisi mengantongi kabar soal transaksi terselubung jasa seks yang kerap dilakukan di hotel-hotel berbintang. “Upaya penyelidikan mendalam dilakukan anggota untuk memastikan aktivitas praktik prostitusi tersebut,” ucap Kabagops Polrestabes Bandung AKBP Joni di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/4/2016).

Berita Terkait :  Detik - Detik Jatuhnya Helikopter Basarnas di Temanggung

Selisik polisi membuahkan hasil. Waktu itu polisi mencurigai kedatangan seorang perempuan ke salah hotel di kawasan pusat kota Bandung. Berdasarkan ciri-ciri yang sudah dipegang polisi, perempuan itu disinyalir kuat PSK yang berniat menjumpai pemesan atau pria hidung belang.

Selain itu, Big Daddy nampak hadir di area hotel untuk menunggu PSK asuhannya tuntas melaksanakan tugas. Petugas sigap mengatur siasat agar targetnya tak lepas dalam pengintaian.

“Petugas lalu melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel,” kata Joni.

Dalam kamar itu polisi mendapati seorang pria yang baru saja mengencani singkat seorang PSK. Pengakuan perempuan PSK dan tamu ini mengarah kepada Big Dady yang berperan mempertemukan mereka.

Berita Terkait :  Aminuddin Ma'ruf: Bonus demografi momentum pemuda untuk ambil peran

Polisi langsung menangkap Big Daddy yang masih berada di area hotel. Barang bukti diamankan polisi berupa alat kontrasepsi, tiga unit telepon genggam, bukti transfer antarbank, kunci kamar hotel dan uang tunai sebanyak Rp 2,7 juta.

“Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan. Tersangka (Big Daddy) sudah kami tahan,” ucap Joni.

Big Daddy mengaku satu tahun terakhir melakoni praktik prostitusi. Modusnya, dia menyiapkan khusus perempuan PSK kepada koleganya yang berdompet tebal.

Pemesan selama ini mengetahui kiprah Big Daddy yang mengasuh sekumpulan PSK berparas cantik. Pria hidung belang hanya tinggal menyebut selera tipe perempuan. Komunikasi berlangsung menggunakan telepon genggam.

Berita Terkait :  Pengamat: Penunjukan Maruli Simanjuntak sesuai riwayat Pangkostrad

Jika transaksi dan tempat pertemuan disepakati, pria gemuk ini segera mengarahkan PSK untuk menemui tamu. Pengelola agensi model di Bandung tersebut mengaku mengendalikan sedikitnya 10 perempuan PSK.

“Kalau satu kali kencan, tarifnya bervariasi. Ada yang tiga juta rupiah, ada juga lima belas juta rupiah,” ucap Big Daddy.

Dia tak membantah mengantongi duit keuntungan dari bisnis gelap tersebut. “Saya dapat keuntungan 750 ribu rupiah hingga tiga juta rupiah persatu PSK,” ujar Big Daddy.

Polisi menjerat tersangka Big Dady dengan Pasal 296 KUHPidana dan Pasal 506 KUHPidana tentang mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dan mengambil untung dari pelacuran perempuan. Ancaman hukumannya di atas satu tahun kurungan penjara.

Related posts