Sadis Guru Olah Raga di Jombang Tega Cabuli Siswanya dan Cekoki Korban dengan Video Porno

BABAT POST – Kekerasan pada anak kembali terjadi di Indonesia. Missom Arifin (28), warga Desa/Kecamatan Ngoro, Jombang sungguh tak terpuji. Sebagai guru, Missom justru tega mencabuli siswa laki-laki di SMP negeri tempatnya mengajar sebanyak 12 kali. Bahkan pelaku mencekoki korban dengan video porno.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Herio Romadhona Chaniago mengatakan, kasus pencabulan ini terungkap berkat laporan orang tua korban. Menurut dia, korban yang masih berusia 16 tahun merupakan siswa di salah satu SMP negeri Kecamatan Jogoroto. Sementara pelaku merupakan guru honorer di sekolah tersebut sekaligus pelatih sepak bola korban.

Kepada orang tuanya, korban mengaku disodomi terakhir kali pada Minggu (3/4). Saat itu, korban diajak tersangka ke rumahnya di Desa/Kecamatan Ngoro. Korban akrab dengan tersangka lantaran selain guru di sekolah, Missom juga pelatih sepak bola korban dan timnya.

“Minggu kemarin, tersangka mengundang korban ke rumahnya. Di situ korban ditelanjangi dan disetubuhi,” kata Herio kepada wartawan, Senin (11/4/2016).

Tak hanya itu, menurut Herio, ulah bejat Missom juga pernah dilakukan di warnet di kawasan Ngoro. Usai berlatih sepak bola, tersangka mengajak korban ke warnet tersebut untuk nonton video porno.

“Pelaku memegangi kemaluan korban dan mengulumnya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Herio, ternyata tersangka mencabuli dan menyodomi korban sebanyak 12 kali dalam waktu setahun terakhir. Untuk membujuk korban, Missom menjanjikan akan membelikan handphone dan pakaian untuk korban.

“Korban dibujuk rayu oleh tersangka dengan cara diiming-imingi akan diberi HP, korban kenal dekat dengan tersangka sehingga bisa dibujuk rayu,” terangnya.

Akibat perbuatannya, Missom diringkus polisi dan dijebloskan ke Rutan Polres Jombang. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Related posts