Fasilitas Khusus Bandar Narkoba di LP Lubuk Pakam

BABAT POST – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati sebuah kamar khusus yang dihuni oleh bandar narkotika di LP Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Tony alias Toge, napi tersebut mendapatkan sejumlah fasilitas eksklusif di kamarnya.

Tony alias Toge, napi kasus narkotika di LP Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut, mendapatkan fasilitas eksklusif di dalam sel. Kamarnya dilengkapi AC, Circuit Closed Television (CCTV) hingga ruang karaoke.

“Tony alias Toge ini mendapatkan fasilitas antara lain ruang karaoke dan kamarnya dilengkapi CCTV,” ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (11/4/2016).

Berita Terkait :  Penerapan hukuman kebiri, ada dua menteri yang menolak rancangan ini

Hal ini terungkap saat BNN mengusut kasus narkoba jaringan Aceh, Malaysia, Sumut, dan Jakarta. Petugas menyita puluhan kilogram sabu, puluhan ribu ekstasi dan ribuan butir pil happy five (H5). Nah, saat diinterogasi, pengedar itu ‘bernyanyi’ dan menyebut nama Tony yang menghuni LP Lubuk Pakam.

“Awalnya kami menangkap pengedar jaringan narkoba Malaysia, Aceh, Sumut dan Jakarta. Kemudian dikembangkan dan dia menyebut nama Tony alias Toge yang menghuni LP Lubuk Pakam,” jelas Arman kepada detikcom, Senin (11/4/2016).

Berita Terkait :  Wapres apresiasi perusahaan dorong percepatan vaksinasi COVID-19

Berdasarkan pengakuan si pengedar, petugas berkoordinasi dengan pihak LP Lubuk Pakam. Pada Jumat, 25 Maret 2016, petugas BNN dan BNNP Sumut menggeledah kamar sel yang dihuni Tony di LP tersebut.

Hasilnya begitu mencengangkan. Sebab, tidak seperti napi lainnya, Tony mendapatkan fasilitas khusus. Ada ruang karaoke dan TV di kamar Tony. Dinding sel ber-wallpaper. Seperangkat sound system terbenam di dinding. Ada juga brankas yang berisi sejumlah uang tunai. Selain itu, kata Arman, kamar tersangka juga dilengkapi dengan air conditioner (AC).

“Di kamarnya ada fasilitas salah satunya ruang karaoke,” imbuhnya.

Berita Terkait :  Dua orang ini bakal ganti posisi Setya Novanto di DPR RI

Petugas BNN masih mengembangkan kasus ini. Tony tidak hanya diganjar dengan UU Narkotika No 35 Tahun 2009 tetapi juga akan dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. UU ini dikenal sakti untuk memiskinkan terpidana.

Siang ini, Kepala BNN Komjen Budi Waseso hadir di Lubuk Pakam. Jenderal bintang tiga yang buas pada bandar narkoba itu akan membeberkan kasus Tony dan jaringannnya.

“Selengkapnya nanti akan dirilis Kepala BNN Komjen Budi Waseso pukul 12.00 WIB di TKP,” tutup Arman.

 

 

Related posts