BABAT POST – Yusril Ihza Mahendra berniat untuk maju dalam pemilihan calon Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Niat ini, Yusril sampaikan kepada Ketua Umum PPP Djan Faridz saat meminta dukungan.
Namun niat tersebut mendapat respon negatif dari PPP. Partai Persatuan Pembangunan menyesalkan sikap Yusril Ihza Mahendra.
Padahal PPP sudah melakukan Muktamar rekonsiliasi yang telah melahirkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum.
“Yusril blunder. Dia telah menutup dirinya sendiri dari dukungan mayoritas mutlak struktur PPP di seluruh Indonesia pada umumnya dan DKI pada khususnya,” kata juru bicara PPP Arsul Sani saat dihubungi, Minggu (10/4/2016).
Arsul meyakini Muktamar PPP yang berlangsung di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, 8-10 April itu akan diakui pemerintah. Sebab Muktamar itu dibuka sendiri oleh Presiden Joko Widodo dan akan diutup Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Yusril tampaknya tidak tahu bahwa secara struktural maupun akar rumput dan kultural tidak berada di belakang Djan Faridz, sehingga pemihakannya kepada Djan Faridz menunjukkan ketidakpekaannya sebagai politisi,” ucap Arsul.
Arsul menambahkan, daripada mengurusi partai lain, lebih baik Yusril fokus mengurus partainya, Partai Bulan Bintang.
Baik sebagai Ketua Umum PBB maupun sebagai bakal calon Gubernur DKI, Arsul menilai tak etis jika Yusril menilai keabsahan partai lain.
“Lebih baik Yusril mengevaluasi partainya, karena sebagai intelektual yang menjadi pimpinan partai politik, Yusril belum bisa menunjukkan kemampuannya mengangkat partainya. Bahkan untuk sekedar mendapat kursi di DPRD DKI saja, Yusril tidak mampu mempersembahkan kepada partainya,” ucap Arsul.
Yusril sebelumnya menegaskan bahwa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Djan Faridz adalah sah. Karena alasan itu, Yusril merapat ke kubu Djan untuk mendapatkan dukungan menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Saya ini orang hukum. Langkah-langkah politik saya ini berdasarkan pada kebenaran yang saya pegang teguh pada kebenaran itu. Putusan Mahkamah Agung itu yang sah dan betul adalah DPP PPP Djan Faridz (Ketua Umum PPP) ini,” kata Yusril di rumah Djan, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).
Putusan Mahkamah Agung atas PPP tersebut, kata Yusril, tak bisa ditafsirkan lain lagi. Ia menyesalkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak menaati putusan MA dengan mengesahkan kepengurusan Djan.