Ahok tak Akan Mendaftar ke PDIP Sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

BABAT POST – Menjelang pemilihan gubernur baru kini ahok mulai mendapatkan banyak halangan dari berbagai macam partai politik, keyakinan ahok yang semakin kuat membuat banyak teman ahok ikut serta membantu.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok mengaku tidak gentar menghadapi Ketua Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra dalam pencalonannya sebagai calon gubernur pada Pilkada 2017 mendatang.

Read More

“Tapi ini pertama dan sejarah aja ketum (ketua umum) partai nggak dapat suara melamar ke partai lain, seru juga,” sindir Ahok saat ditemui awak media usai hadir dalam Groundbreaking Proyek Pengembangan Simpang Susun Semanggi, di sisi timur-utara Jembatan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).

Ahok kemudian menyatakan tidak berniat mendaftar ke PDI Perjuangan untuk diusung terkait pencalonannya. “Enggak. Aku kan enggak menerima daftar, enggak mendaftar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Partai Bulan Bintang sekaligus bakal calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, menyambangi kantor DPP PDI Perjuangan sehari sebelumnya.

Ia diundang untuk menjadi pembicara dalam pelatihan Manajer Kampanye Kader partai berlambang banteng tersebut.

Usai acara, Yusril yakin akan bisa menandingi Ahok dalam perebutan kursi DKI 1 yang akan digelar pada Februari 2017 nanti.

Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak menampik adanya kedekatan dia dengan mantan peneliti CSIS tersebut karena pernah mengatur jadwal kampanye dirinya pada pilgub DKI Jakarta 2012 lalu.

“Kadang kalau temen mau ajak ketemu pas kampanye, Sunny kamu atur jadwal deh,” tambahnya.

Namun, Ahok menampik bahwa Sunny merupakan konsultannya saat kampanye, apalagi menjadi staf khusus. Mengingat Sunny saat ini masih menyelesaikan disertasinya.

Sebelumnya KPK mengajukan pencegahan terhadap Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto, bos Grup Agung Sedayu.

Kali ini KPK mengajukan pencegahan terhadap Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso, membenarkan bahwa KPK telah mengajukan pencegahan. Permohonan itu ditujukan untuk dua orang berinisial RHK dan ST, pada hari ini, Kamis (7/4/2016).

“Mereka dicegah terkait kasus dengan tersangka Ariesman Widjaja selama enam bulan, ke depan,” ujarnya.

Related posts