Khofifah Minta Kepala Daerah Mengkoordinir Penerima Bantuan Baru

BABAT POST – Kini para kementrian sosial mulai menambahkan kuota penerimaan bantuan sosial yang telah di galang oleh banyak orang. tingkat kesadaran mengenai kesehatan di indonesia sangat rendah oleh karena itu perlu peningkatan lagi.

Kementerian Sosial akan menambah kuota penerima bantuan sosial khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan disabilitas, dan bantuan lanjut usia. Karena itu, dia ingin kepala daerah beserta jajarannya menyisir warganya yang benar-benar memerlukan bantuan.

“Penerima bantuan ini Juni nanti bertambah. Uangnya sudah ada, datanya sekarang kita sisir. Kalau data 25 persen, masyarakat kurang mampu kita sudah punya, tetapi kita coba menyisir dari 11 persen terbawah,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kantor Pos Ternate, Maluku Utara, Rabu 6 April 2016.

Jumlah peningkatan kuota penerima bantuan sosial berbeda-beda. Untuk PKH, yang sebelumnya 3,5 juta menjadi 6 juta penerima. Mereka akan menerima Rp 1,2 juta dalam 4 kali pencairan selama setahun. Anak yang ditanggung hanya sampai anak ketiga.

“Misalnya Maluku Utara total setahun Rp 10 miliar, anggaran kita Rp 9,9 triliun. Saya ingin menyisir tidak hanya Ternate tapi juga Maluku Utara agar memaksimalkan siapa saja yang pantas menerima PKH supaya kita bisa penuhi,” imbuh Khofifah.

Kemudian, untuk bantuan lanjut usia dari 30 ribu menjadi 125 ribu orang. Bantuan yang diterima Rp 800 ribu dalm 3 kali pencairan setahun. Tentu ada syarat yang harus dipenuhi dan ini menjadi tugas kepala daerah memastikan data benar.

“Apa syaratnya, umurnya lebih dari 70 tahun dari keluarga kurang mampu. Kemudian kita tidak biasa hadirkan lansia, kenapa para lansian ini kita hadirkan pada posisi siapa pun yang hadir tahu bahwa tahun ini akan ada tambahan. Mereka sebetulnya tidak perlu menganteri dan datang karena mereka punya pendamping yang mengambilkan uang di PT Pos,” jelas Ketua Muslimat NU itu.

Terakhir, bantuan disabilitas. Tambahan penerima juga sangat signifikan, yakni dari 22 ribu menjadi 163 ribu. Mereka mendapat bantuan Rp 1,2 juta 4 kali cair selama setahun. Khofifah juga menjamin bantuan tepat sampai pada penerima karena sudah ada pendamping yang membantu mencairkan uang.

“Bedakan antara bansos lain dengan PKH, kalo PKH dikenal dengan CCT Conditional Case Transfer. Saya keliling memastikan bantuan ini sampai ke semua. Saya sampaikan di Morotai dan Galela supaya ada tambahan yang lebih signifikan bagi seluruh warga di Maluku Utara khususnya di Ternate yang layak menerima PKH, disabilitas dan lansia tolong disisir. Karena pemerintah menyiapkan dengan lipatan yang cukup signifikan,” pungkas Khofifah.

Related posts