Babatpost.com – Buruh Sukoharjo resmi tolak Kenaikan BPJS Kesehatan, Rencana kenaikan pembayaran BPJS Kesehatan yang rencananya awal bulan April lalu, mendapat penolakan keras dari para buruh yang ada di daerah Sukoharjo. Bahkan para serikat butuh ini langsung melayangkan surat keberatan ke Menteri tenaga kerja dan Transmigrasi.
Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukarno menyatakan kenaikan tarif premi BPJS sangat memberatkan buruh karena jumlah pendapatan yang diterima sangat minim. Nilainya pun terbatas sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukoharjo 2016 senilai Rp1.396.000 per bulan.
“Upah yang diterima buruh itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup harian. Buruh memang hanya membayar iuran tarif BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dan sisanya 4 persen dibayar perusahaan, namun kalau nilainya terus naik maka beban buruh juga semakin berat,” paparnya kemarin. Terlebih lagi, pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS kesehatan juga belum maksimal. Selama ini banyak pasien peserta BPJS Kesehatan ditolak rumah sakit dengan alasan kuota sudah penuh.
Sementara itu, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sukoharjo memastikan telah mengirimkan surat keberatan kepada Kemenakertrans terkait penolakan rencana pemerintah menaikkan premi BPJS Kesehatan. Surat penolakan tersebut juga ditujukan ke DPR RI.
“Surat tersebut sudah dikirim. Intinya, buruh di Sukoharjo menolak rencana pemerintah menaikkan tarif premi BPJS,” ujar Ketua SBSI Sukoharjo Slamet Riyadi kemarin. Dia mengatakan surat penolakan serupa juga dikirimkan gabungan serikat buruh di sejumlah daerah di Indonesia.
Slamet mengaku menerima informasi jika rencana kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang sedianya diberlakukan 1 April mendatang ditunda. Untuk itu, melalui serikat, para buruh di Sukoharjo sangat berharap kenaikan tarif tersebut ditunda. “Kalau tetap naik, kemungkinan buruh akan menggelar aksi besar- besaran,” tandas Slamet.