babatpost.com – Kabar tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa. Penangkapan jaksa ini diduga terkait suap. Dari informasi yang dihimpun, oknum jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas jaksa yang dimaksud.
Seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, disebut-sebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/3/2016). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo mengaku belum tahu kabar itu.
“Namanya siapa yang ditangkap OTT? Kalau orang Kejati DKI siapa namanya, sebutkan?” kata Waluyo saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Ia mengaku belum mengetahui adanya informasi yang menyebut seorang jaksa Kejati DKI ditangkap KPK. Waluyo khawatir, jaksa yang dikabarkan terjaring KPK itu hanya mengaku sebagai jaksa.
“Jangan-jangan ada orang yang hanya ngaku-ngaku dari Kejati,” ucap dia.
Menurut dia, saat ini seluruh personel jaksa yang berdinas di Kejati DKI masih lengkap. Ia kembali menegaskan, tidak ada satupun dari pihaknya yang ditangkap KPK.
“Semua personel lengkap semua. Makanya, jangan-jangan orang ngaku-ngaku,” ucap dia.
Waluyo pun meminta kepada KPK untuk memberikan informasi selengkap-lengkapnya terkait kasus tangkap tangan ini. “Yang lebih tahu kan di sana (KPK),” singkat dia.
Sebelumnya, KPK dikabarkan kembali melakukan operasi tangan. Berdasarkan informasi, seorang oknum jaksa yang ditangkap tangan Tim Satgas KPK.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan kabar tangkap tangan itu. Namun, dia tidak menjelaskan siapa yang diciduk dalam operasi kali ini.
“Benar (KPK melakukan operasi tangkap tangan),” ujar Saut saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaksa itu ditangkap karena diduga terkait dengan kasus suap. Akan tetapi, belum dapat dipastikan suap itu terkait dalam perkara apa.
Sampai saat ini, juga belum diketahui pasti berapa orang yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan oknum jaksa tersebut. Termasuk apakah para pihak yang diamankan itu telah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa atau belum, juga belum diketahui.