babatpost.com – Kabar tentang 10 awak kapal asal Indonesia yang tengah berlayar dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Perairan Filipina disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf. Keluarga Wendi Rakhadian, anak buah kapal Brahma yang disandera kelompok Abu Sayyaf, berharap pemerintah mengambil langkah tegas membebaskan 10 WNI yang ditahan.
“Info dari perusahaan, kapten kapal mengatakan anak saya (Wendi Rakhadian) sehat-sehat saja,” kata Aidil (55) pada Liputan6.com, Selasa 29 Maret 2016.
Menurut Aidil, keluarga kontak terakhir dengan Wendi pada Rabu minggu lalu. Saat itu, anak tertua dari 7 bersaudara tersebut, sedang berada di kapal hendak bertolak ke Filipina.
“Ini perjalanan keempat bagi Wendi ke perairan tersebut mengangkut batu bara dari Kalimantan,” kata dia.
Sejauh ini, pihak keluarga belum menerima pemberitahuan resmi terkait upaya penyelamatan anaknya yang baru 7 bulan berlayar. Pihak keluarga baru mengetahui Wendi disandera milisi Abu Sayyaf pada Minggu kemarin, sehari setelah penyanderaan awak kapal Brahma.
“Keluarga sudah 3 kali terima telpon dari perusahaan, Minggu, Senin, Selasa. Tadi kami coba telepon lagi gak bisa,” ujar Aidil.
Pihak keluarga terus berupaya menghubungi anaknya yang tengah disandera. Meski tidak pernah berhasil menghubungi anaknya, Aidil mengaku, keluarga berharap Wendi baik-baik saja.
Kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 dicegat dari sebelah kanan sebelum sampai di perairan Filipina. Saat itu, kapal berlayar sangat pelan sehingga bisa dengan mudah dikejar dengan speed boatatau kapal nelayan.
“Nah informasinya itu mereka dicegat waktu mau lurus dan dicegat dari sebelah kanan. Jalannya sangat lambat sekali,”
Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.
Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal asal Indonesia masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.
Dalam komunikasi melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak/penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan. Sejak tanggal 26 Maret, pihak pembajak sudah 2 kali menghubungi pemilik kapal.
Pihak penyandera meminta tebusan sekitar Rp 14 miliar untuk membebaskan 10 awak kapal. Penyanderaan Kapal Motor Brahma 12 diduga terjadi di perairan Laguyan, Tawi-tawi, Mindanao Selatan.
Data Indonesia Liason Officer TNI, 10 nama kru kapal yang disandera, yakni Peter Tonsen Barahama, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Oktavianto, Reynaldi, dan Wendi Rakhadian.