Di AS pejalan kaki pegang HP, bakal langsung di denda

Babatpost.com – Di AS pejalan kaki pegang HP, bakal langsung di denda, Bila di Indonesia pemandangan berjalan kaki di trotoar sambil memainkan ponsel adalah hal biasa, begitu juga dengan beberapa Negara di luar sana. Namun menurut rancangan UU terbaru di AS, aturan bagi pejalan kaki yang melakukan kegiatan sambil bermain ponsel.

Peraturan ini pertama kali diusulkan oleh salah satu anggota senat Pamela Lampitt. Nantinya aturan ini akan melarang pejalan kaki menggunakan ponsel. Para pelanggar akan dikenai denda USD50 dan penjara 15 hari.

Uang yang dikumpulkan dari denda tersebut akan digunakan untuk kegiatan edukasi keselamatan jalan. Tentunya, peraturan ini akan membuat pejalan kaki tidak sembarangan menggunakan ponsel di trotoar.

Reaksi masyarakat terhadap peraturan ini sangatlah beragam. Sebagian mengaku hal ini sis-sia bila diterapkan, sisanya mendesak agar aturan ini segera disahkan.

“Pejalan kaki yang tidak tertib akan menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya. Seorang individu yang menyebrang jalan sambil bermain ponsel dapat menyebabkan kecelakaan parah,” bela Lampitt. Demikian seperti dikutip dari Mashable, Senin (28/3/2016).

Related posts