Babatpost.com – WOW!!! Dalih berikan pelayanan KB dan imunisai, BPJS bakal naikin biaya iuran, Lagi BPJS kesehatan memberikan kejutan bagi masyarakat, setelah beberpa kasus soal pelayanan yang kurang memuaskan, kali ini BPJS berencana bakal menaikkan tarif iuran perbulannya. Tarif ini bakal berlaku mulai 1 April 2016.
Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengungkapan, kenaikan iuran ini nantinya juga akan diiringi dengan tambahan fasilitas kesehatan yang akan di cover oleh BPJS Kesehatan. Masyarakat pun akan mendapatkan tambahan manfaat seiring dengan kenaikan tarif ini.
“Jadi perubahan itu bukan hanya iuran PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah), tapi ada terkait penambahan manfaat misalnya KB (Keluarga Berencana), ada imunisasi, ada banyak hal di situ,” kata Irfan kepada Okezone di Jakarta.
Seperti yang diketahui, per 1 April 2016 BPJS Kesehatan. Peserta kelas I dikenakan biaya menjadi Rp.80.000, perserta kelas II Rp.51.000, dan peseta kelas III Rp.30.000.