Nakal !!! 3 SPBU ini kena sanksi dari pertamina karena curangi alat ukur

Babatpost.com – Nakal !!! 3 SPBU ini kena sanksi dari pertamina karena curangi alat ukur, Ternyata masih ada saja SPBU yang memainkan trik trik nakal untuk keuntungannya sendiri, di Madiun 3 SPBU nakal yang memainkan alat ukur kena sanksi berat dari Pertamina langsung.

Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan, pada prinsipnya Pertamina tidak akan pandang bulu dalam menerapkan sanksi terhadap SPBU yang terbukti melanggar, apapun latar belakang pemiliknya. Upaya pembinaan dilakukan mulai dari teguran, skorsing hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Read More
Berita Terkait :  Anggota DPR: Nasdem beri "trauma healing" anak korban erupsi Semeru

Untuk saat ini diketahui ada tiga SPBU di wilayah Madiun yang sedang diberi sanksi oleh Pertamina, yaitu dua SPBU di Kota Madiun dan satu SPBU di Kabupaten Madiun.

spbu 2

“Pertamina sangat tegas apabila menemukan SPBU yang main-main. Kami tidak tutup mata, dan akan diberikan pembinaan sesuai porsi dan tingkat kesalahannya. Mulai dari yang ringan yaitu teguran atau surat peringatan, pengurangan alokasi, skorsing, hingga PHU jika kesalahan sangat fatal seperti menjual BBM subsidi ke industri,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Berita Terkait :  Anggota DPR: Soal Omicron fokusnya pada faskes bukan angka penularan

Menurut Bambang, jika konsumen tidak puas dengan pelayanan di SPBU, dapat menginformasikan melalui kontak Pertamina di nomor 500 000 (jika via HP di nomor 021 500 000) atau melalui pesan singkat di 08159500000. Konsumsi Premium di Kabupaten dan Kota Madiun dalam dua bulan pertama 2016 mencapai sekitar 13 ribu KL. Adapun konsumsi Solar pada periode yang sama sebanyak 4.600 KL.

“Kami akan sangat mengapresiasi apabila konsumen dapat menyampaikan keluhan langsung terkait dengan pelayanan SPBU. Kami sangat memperhatikan hal tersebut sebagai referensi untuk diverifikasi dan dilakukan pembinaan yang diperlukan,” tambahnya.

Berita Terkait :  Anggota DPR dukung Erick Thohir selesaikan kasus Garuda

Selain itu, Bambang mengungkapkan, Bupati Madiun Muhtarom saat ini tidak memiliki kerjasama usaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan Pertamina sehingga teguran yang sudah dilayangkan Pertamina kepada tiga SPBU di Madiun, tidak terkait dengan Bupati Madiun.

“SPBU tersebut ternyata tidak memiliki kerjasama dengan bapak Muhtarom, kami meminta maaf tentang isu yang sedang nerdar ini, ungkapnya.

Related posts