Babatpost.com – Setelah menggelar sidang soal Agus yang juga menjadi terdakwa pembunuhan Angeline, hari ini giliran Margriet yang menjalani sidang di PN Denpasar. Margriet pembunuh Angeline ini masih bakal ditentukan nasibnya hari ini juga.
Sidang hari diagendakan dengan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU). “Agendanya, sidang hari ini pembacaan tuntutan dari JPU,” ujar Hakim Edward Haris Sinaga.
Margriet merupakan ibu angkat korban. Sejak umur tiga hari pada 2007, Angeline sudah diangkat menjadi anaknya.
Sebelumnya, Margriet pembunuh Angeline didakwa oleh JPU dengan pasal berlapis, di antaranya pasal pembunuhan berencana dan pasal perlindungan anak.
Selama proses persidangan sebelumnya, Margriet mengklaim tidak pernah membunuh Angeline. Ia bahkan menuduh pembantunya, Agus Tae Hamda May yang membunuh korban.