Babatpost.com – Menurut jajaran direksi telkom mulai hari ini telkom grup akan segera memblokir akses ke netflix kepada semua anak perusahaanya, karena menurut mereka Netflix tidak memiliki izin yang memadai dan kurang mematuhi aturan di Indonesia.
Pengamat telekomunikasi yang juga pengurus Masyarakat Telekomunikasi (MASTEL), Teguh Prasetya mengatakan pemerintah dinilai kalah Start dengan Telkomsel terkait keberadaan OTT asing yang tidak comply dengan regulasi Indonesia.
“Sepertinya pemerintah kalah proaktif nih dengan operator, khususnya menyikapi masuknya OTT digital content luar yang tanpa comply regulasi sudah opening registrasi, dan berencana menarik bayaran dari uesr di Indonesia,” kata Teguh.
Pemerintah melalui Kementrian Kominfo harus segera menuntaskan masalah ini karena sudah banyak masyarakat Indonesia yang sudah terlanjur membayarkan paket langganan netflix.
“Harus ditutup dulu sampai mereka comply, kasihan kita nih konsumen yang sudah langganan kalau akhirnya ditutup, nah kalau belum sempat registrasi kan berarti melindungi konsumen juga,” tegasnya.