Babatpost.com – Rabu lalu di Samrinda dihebohkan dengan ditemukannya sebuah goa di salah satu rumah penduduk. Menurut penelitian sementara Goa tersebut peninggalan dari pihak kolonial Jepang. Dan sekarang sedang dilaporkan ke pihak Kemendikbud setempat.
Maksud laporan kepada Dirjen Kebudayaan agar tim dari pusat bisa turun langsung ke lokasi gua dapat dijadikan obyek sejarah atau obyek tertentu.
“Jika tim dari pusat turun langsung melihat kondisinya, kemudian bisa memastikan usia gua tersebut, termasuk berapa panjangnya, tentu pemerintah bisa memasukkan gua tersebut sebagai cagar budaya yang harus dilindungi. Bahkan bisa juga menjadi warisan dunia setelah melalui proses,” katanya.
Awalnya gua tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Arman Darmawan, warga Jalan RE Martadinata, Gg Wahyu, RT 02, Teluk Lerong Ilir, Samarinda.
Ditemukannya gua tersebut secara tidak sengaja, yakni ketika lantai kamarnya retak dan ambrol.
Bermula dari lantai kamar yang ambrol tersebut, kemudian awal November lalu ia turun dan melihat ke lubang tersebut.
Setelah ia turun, ternyata bukan hanya lubang kecil, tetapi lubang itu memanjang dan memiliki banyak cabang.
Namun dia mengaku tidak berani menjelajahi lebih jauh keberadaan gua tersebut, karena selain takut tersasar, dia juga takut ada sesuatu di gua tersebut.
Tak hanya pemerintah yang menduga goa tersebut milik Jepang, tapi juga penduduk setempat menduga goa tersebut milik Jepang saat perang berlanjut mereka menggunakan strategi perang greliya dengan membuat goa-goa.