Yulius Paonganan pelaku pengedit foto Jokowi Nikita Mirzani ternyata Pimred Majalah

Babatpost.com – Berita yang lagi hangat di social media baik Facebook. Twitter maupun medsos lainnya yang sedang membahas foto editan Presiden Jokowi dan Artis yang sedang heboh karena kasus Prostitusi Nikita Mirzani. Sang pelaku sudah tertangkap dan bernama Yulius Paonganan adalah seorang Pimred sebuah majalah dan seorang DOsen PT di Bogor.

“Sesuai data dari penyidik, dia berprofesi sebagai dosen dan pemred di salah satu majalah,” ujar Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015).

Read More

Agus mengungkapkan bahwa tersangka Yulius Paonganan telah menyesali perbuatan yang dilakukannya. Ia sengaja menggugah sebanyak 200 kicauan foto Jokowi dan Nikita Mirzani disertakan dengan kata-kata tak terpuji.

“Yang bersangkutan menyesali tindakannya tapi kita masih dalami sejauh mana,” jelas Agus.

Sebelumnya,Yulius Paonganan telah ditangkap Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri pagi hari ini di kediamannya, Pejaten, Jakarta Selatan. Ia pun dikenakan pelanggaran tindak pidana penyebaran konten pornografi sesuai Pasal 4 Ayat (1) Huruf a dan Huruf e jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 belas tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar,” kata Agus.

Tersangka Yulius Paonganan juga dikenakan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Related posts