Polisi kembali tetapkan tersangka baru kasus prostisusi online, ini dia

Babatpost.com – Setelah NIkita Mirzani dan Puty revita menjadi salah satu tersangka prostitusi online, pihak Bareskrim kembali menemukan seorang tersangka berinisial A.

“Hari ini kita kejar tersangka yang baru, si A,” kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).

Read More
Berita Terkait :  Berikut alasan BI soal susahnya penguatan nilai rupiah

Selain A, Arie melanjutkan, banyak nama lain yang dibidik polisi dalam kaitan sebagai muncikari dalam prostitusi artis.

“Banyak (selain A), tapi masih dalam pengembangan,” tutupnya.

Sementara itu, penyidik menjadwalkan akan memanggil Nikita dan Puty besok, Selasa (15/2) untuk diperiksa sebagai saksi korban.

prostitusi online

Related posts