Babatpost.com – Kembali ditangkapnya artis yang terlibat prostitusi online membuat beberapa media terbelalak matanya, karena belum lama ini kasus yang sama sudah terjadi, kali ini giliran NIkita MIrzani dan Puty Revita. Mereka sedang diperiksa pihak kepolisian kemarin malam 10 desember 2015.
Seorang penyidik polisi yang mendampingi Nikita Mirzani dan Puty Revita menjelaskan bahwa perempuan itu hanya korban, bukan pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam kasus prostitusi. “Mereka bukan pelaku, tetapi korban. Jadi kami pulangkan saja,” kata dia.
Penyidik yang menolak disebutkan namanya itu menjelaskan bahwa Nikita Mirzani dan Puty Revita tidak akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Dia mengulangi pernyataannya bahwa mereka hanya korban bisnis prostitusi.
“Mereka akan dipulangkan ke rumah untuk menjalani pendampingan di kediamannya masing-masing,” ujar dia.
Meski begitu, Nikita Mirzani dan Puty Revita dipersilakan untuk menjalankan aktivitas dan pekerjaannya masing-masing. Keduanya selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Dinas Karya Sosial pada pukul 12.30 WIB.
Tak Dibina
Perlakuan terhadap Nikita Mirzani dan Puty Revita berbeda dengan perempuan-perempuan lain di panti sosial itu. Para wanita di panti sosial yang terjaring razia wajib menjalani pembinaan. Mereka juga mengenakan seragam khusus.
Nikita Mirzani dan Puty Revita, yang rencananya dititipkan di Panti, ternyata hanya jalani pemeriksaan hampir dua jam. Setelah itu, mereka dibolehkan pulang.
“Di sini kondisi panti sedang direnovasi, jadi tidak bisa menampung lagi,” Kata Wisnu, staf Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta.
Nikita Mirzani dan Puty revita mereka akan mendapatkan bimbingan dari pihak panti di rumah masing-masing artis.